Pixel Codejatimnow.com

Dinsos Jombang Telusuri Agen e-Warung Potong Uang BPNT di Ketapang Kuning

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Elok Aprianto
Supiati (66), warga Dusun Simowau, RT 1/RW 1, Desa Ketapang Kuning, KPM penerima BPNT.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Supiati (66), warga Dusun Simowau, RT 1/RW 1, Desa Ketapang Kuning, KPM penerima BPNT.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Pasca adanya pemotongan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disalurkan secara tunai, kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan pengecekan ke lokasi.

Tim dari Dinsos ini sudah 2 hari berada di Desa Ketapang Kuning, untuk menggali informasi terkait adanya pemotongan uang KPM yang dipotong Rp30 ribu oleh agen e-Warung.

Baca juga:

Kabid perlindungan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto membenarkan pihaknya datang ke lokasi untuk melakukan penggalian data lapangan.

“Ini tim kami masih di sana (Desa Ketapang Kuning), mas,” ungkap Risto, Senin (21/3/2022).

Ia menyebut, tim ini sudah 2 hari di Desa Ketapang Kuning untuk melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk KPM dan agen e-Warung Cak Wul.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Coret Data Belasan ASN yang Terdaftar Terima Bansos

“Kami menjadwalkan ketemu dengan kades, perangkat, kecamatan dan KPM, mas. Juga dengan agen yang dimaksud, mas (agen e-Warung Cak Wul),” kata Risto.

Risto menegaskan, Selasa (22/3/2022) laporan akan selesai disusun. Dan selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan.

“Besok kan melaporkan juga ke pimpinan kami, dan ke Pak Sekda yang jelas,” bebernya.

Baca juga:
Gusar Warga Penerima BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Banyuwangi

Lebih lanjut, Risto menyebut pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan, dan belum mengetahui keputusan apa yang akan diambil.

“Entah nanti laporan kami, tidak untuk mengambil sesuatu, kami kan cuman sebatas melaporkan saja,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, mengaku jika dana BPNT yang selama ini disalurkan secara tunai dipotong oleh agen e-Warung, desa setempat. Besaran potongan per KPM, rata-rata Rp30 ribu.