Pixel Codejatimnow.com

Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Pemkab Ponorogo, Pedagang Kecewa Antre Lama

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Operasi pasar minyak goreng curah di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Operasi pasar minyak goreng curah di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bekerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia melakukan operasi pasar minyak goreng (migor) curah, Rabu (16/3/2022).

Operasi pasar minyak goreng curah ini digelar di area parkir Pasar Legi Songgolangit Ponorogo. Ada sekitar 6.000 liter minyak goreng curah disediakan.

Dalam operasi pasar tersebut pedagang dibuat menunggu lama, hingga lebih dari 4 jam. Harga jual untuk pedagang sebesar Rp14.500 untuk satu kilogram. Pembelian juga dibatasi dengan jumlah maksimal 20 kilogram untuk satu pedagang.

Para pedagang di Pasar Legi Songgolangit rela meninggalkan lapaknya untuk mendapatkan minyak goreng curah ini.

Meski sudah mendapatkan jatah minyak goreng, namun pedagang juga sedikit kecewa dengan operasi pasar.

Baca juga:
Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

"Sudah lama menunggu lebih dari 4 jam. Kurang lebih tadi setengah 7 sampai jam 11 lebih 15," ujar salah satu pedagang, Dhanang Prasetyo, Rabu (16/3/2022)

Sudah lama, kata dia, juga hanya mendapatkan jatah 20 kilogram. Beli 1 kilogram seharga Rp14.500 untuk dijual sekitar Rp16.000.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdagkum) Bedianto mengaku keterlambatan ini disebabkan truk pembawa minyak goreng curah mogok.

Baca juga:
323 Lowongan CPNS Dibuka Pemkab Ponorogo, Apa Saja Formasinya?

Perihal harga, Bedianto mengatakan tidak boleh lebih dari Rp15 ribu. Minyak goreng curah itu untuk pedagang dulu. Setelah pedagang, baru dijual ke konsumen.

"Kalau kita langsung ke konsumen kita akan kesulitan menjualnya," pungkasnya.