5 Bulan Bersekongkol, 6 Pekerja Pabrik di Jombang Curi Puluhan Pasang Sepatu
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Elok Aprianto
Selasa, 15 Mar 2022 15:32 WIB

Ilustrasi pencurian sepatu (Foto: jatimnow.com)
Jombang - 6 pekerja pabrik sepatu PT Pei Hei IWI di Desa Janti, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang bersekongkol mencuri puluhan pasang sepatu di tempat bekerja mereka.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, 6 pelaku itu ditangkap tim Resmob. Keenam pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Ada enam orang pekerja pabrik yang kami amankan, salah satunya berperan sebagai penadah," ujar Teguh, Selasa (15/3/2022).
Keenam pelaku adalah Rojiun (39), Pipit Budi Santoso (37), Agus Hani (31), Joko Pambudi (34), Bambang Rudianto (38) warga Jogoloyo, Sumobito dan Sani (50), penadah asal Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Teguh menambahkan, keenam pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan perusahaan sepatu itu. Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
"Pelaku merupakan karyawan di pabrik sepatu itu. Mereka berkomplot untuk mencuri puluhan pasang sepatu yang diproduksi pabrik tersebut," terang dia.
Menurut Teguh, mereka beraksi saat hendak pulang. Sepatu-sepatu itu mereka selipkan di pinggang agar tidak diketahui oleh satpam yang sedang berjaga.
"Diduga mereka melakukan pencurian sejak Oktober 2021 sampai 6 Maret 2022," papar Teguh.
Dua pelaku bernama Rojiun dan Pipit ditangkap terlebih dahulu. Kemudian berlanjut ke penadah yang menempati jabatan pengawas produksi. Setelah melakukan pengembangan, tiga pelaku lain akhirnya diringkus.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 38 pasang sepatu berbagai merek serta uang tunai Rp 1 juta lebih.
Berita Terkait

Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Pemulung di Jombang Ditemukan Tewas dalam Selokan
Kamis, 26 Mei 2022 18:00 WIB
Kisah Kyai Alam Taro dan Misteri Makam Keramat Banyuarang Jombang
Kamis, 26 Mei 2022 14:34 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB
Penyaluran Bantuan di Lamongan Kini Lebih Efisien Melalui Kartu YES, Apa itu?
Kamis, 26 Mei 2022 18:27 WIB