Mafia Tanah di Mojokerto Dibongkar, Polisi: Masih Ada yang Lain
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Achmad Supriyadi
Rabu, 23 Feb 2022 17:57 WIB

Ilustrasi garis polisi
Mojokerto - Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan seorang pria terkait kasus dugaan mafia tanah. Pelaku dikabarkan ditangkap di wilayah Cipatat, Bandung.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan jika timnya menangkap seorang pelaku kasus mafia tanah.
Namun, mantan Kasatreskrim Polres Malang ini belum membeberkan identitas pelaku yang ditangkap pada awal Februari 2022 tersebut, dengan alasan masih pengembangan.
"Jangan dulu, masih ada yang lain. Takutnya nanti kabur," jelas Andaru, Rabu (23/2/2022).
Alumni Akpol 2009 ini juga enggan membeberkan identitas pelaku dan kronologi terbongkarnya kasus mafia tanah tersebut.
Berita Terkait

Modus Jual Sabu Dikemas Bungkus Permen, Pria di Mojokerto Diringkus
Sabtu, 21 Mei 2022 09:35 WIB
Pilihan Pembaca: Calon Pengantin Kabur, Warung Es Degan, Sopir Bus Nyabu
Sabtu, 21 Mei 2022 07:08 WIB
Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bertambah Jadi 16 Orang
Jumat, 20 Mei 2022 22:26 WIBBerita Lainnya

Mayat Pria Misterius Ditemukan Membusuk di Jabon, Sidoarjo
Selasa, 24 Mei 2022 21:33 WIB
Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim, Ini Persoalannya
Selasa, 24 Mei 2022 21:19 WIB
Sebut Mobilisasi Kiai Kurang Etis, Anwar Sadad: Gerindra Lebih Memilih Sowan
Selasa, 24 Mei 2022 21:05 WIB
Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri, Tenaga Pendidik SMEKDOR Diberi Pembekalan
Selasa, 24 Mei 2022 20:39 WIB