Pixel Codejatimnow.com

Covid-19 Meningkat, MUI Pastikan Salat Jumat Berlangsung Normal

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (Foto: dok jatimnow.com)
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (Foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 secara nasional di Indonesia, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memastikan jika salat berjamaah dan ibadah Jumat di masjid bisa berlangsung secara normal.

MUI melihat, pemerintah memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.

"Karena itu, pelaksanaan aktifitas salat Jumat dan ibadah berjamaah saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa, dengan disertai protokol kesehatan," ujar Niam, Senin (7/2/2022).

"Hingga hari ini, meski ada peningkatan namun masih terkendali," imbuhnya.

Niam mengimbau agar pemerintah bisa secepatnya melakukan skema pengendalian Covid-19. Apalagi varian terbaru (Omicron) diklaim memiliki dampak penularan yang lebih cepat dan tak memiliki gejala.

Baca juga:
Jumatan Dua Gelombang di New York

"Termasuk tata cara menjalankan ibadah menyesuaikan dengan kebijakan publik ulil amri dalam upaya mengendalikan peredaran wabah sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan," jelasnya pria yang juga menjabat Katib Syuriah PBNU itu.

Selain itu, Niam juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar penularan secara individu maupun kelompok bisa dibatasi.

Baca juga:
Bom Meledak Saat Salat Jumat di Afghanistan, 46 Orang Tewas dan 143 Terluka

"Baik saat aktifitas sosial kemasyarakatan maupun aktifitas sosial keagamaan," tegasnya.