Jalani Sidang Perdana, Sopir Mendiang Vanessa Angel Didampingi Posbakum
Editor : Arina Pramudita Reporter : Achmad Supriyadi
Kamis, 27 Jan 2022 12:34 WIB

Tubagus Muhammad Joddy Pramestya saat menjalani sidang secara teleconference di PN Jombang. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Jombang - Perkara kecelakaan tunggal yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi) meninggal dunia telah masuk proses sidang.
Tubagus Muhammad Joddy Pramestya, sopir almarhumah Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).
Persidangan digelar secara daring di ruang sidang Kusuma Atmadja dengan hakim ketua Bambang Setiawan dan dibantu dua hakim anggota yakni Joni Mauludin Saputra dan Sudirman.
Joddy nampak mengenakan baju berwarna putih dan memakai rompi warna oranye. Saat sidang dimulai, hakim ketua meminta Joddy untuk membuka masker sebentar.
Awalnya, Joddy enggan untuk didampingi kuasa hukum. Namun setelah hakim ketua menawarkan kuasa hukum, Joddy akhirnya mau untuk didampingi Posbakum Peradi yang ditunjuk oleh PN Jombang.
"Kalau pengadilan menunjuk kuasa hukum dari Posbakum, secara gratis, apakah saudara mau?," tanya Bambang kepada Joddy, Kamis (27/1/2022).
"Bersedia yang mulia," jawab Joddy.
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Joddy menerima dakwaan yang ditujukan kepada dirinya dan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Dia dijerat pasal 311 ayat 4 UU RI dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Tidak ada (keberatan) yang mulia," ucap Joddy.
Sidang perdana Tubagus Joddy di PN Jombang.
Berita Terkait

Kisah Kyai Alam Taro dan Misteri Makam Keramat Banyuarang Jombang
Kamis, 26 Mei 2022 14:34 WIB
Identitas Maling Motor yang Dihajar Warga di Jombang
Selasa, 24 Mei 2022 18:17 WIB
Gagal Gondol Motor Milik Petani di Jombang, Maling Babak Belur Diamuk Massa
Selasa, 24 Mei 2022 14:50 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB