OTT Hakim PN Surabaya, KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Zain Ahmad
Kamis, 20 Jan 2022 23:50 WIB

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat mengumumkan tersangka atas OTT terhadap hakim di PN Surabaya (Foto: Tangkapan layar video Channel Youtube KPK RI)
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap perkara yang melibatkan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan tersangka, yaitu HK sebagai pemberi. HD dan IH sebagai penerima," terang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam siaran langsung Channel Youtube KPK RI seperti dilihat jatimnow.com, Kamis (20/1/2022) malam.
Nawawi menyebut, sebelum menetapkan tiga tersangka, dalam OTT yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (19/1/2022), KPK mengamankan lima orang, yaitu IH, hakim PN Surabaya; HD, panitera pengganti PN Surabaya; HK, pengacara dari PT SGP, direktur PT SGP serta sekretaris HK.
"Ketiga tersangka terlibat suap pengurusan perkara di PN Surabaya, dengan hakim tunggal IH," tambah dia.
Suap yang dimaksud yaitu HK melakukan suap terhadap IH melalui HD agar PT SGP yang memiliki aset Rp 50 miliar dinyatakan bubar.
"Dalam praktiknya, atas perintah IH, HD menghubungi HK. Sehingga HK nememui HD dan menyerahkan uang Rp 140 juta sebagai tanda jadi awal untuk putusan pembubaran PT SGP," papar dia.
Berita Terkait

Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Peredaran Uang Palsu di Sekitar Kebun Binatang Surabaya, Waspadai Modus Ini
Senin, 23 Mei 2022 15:17 WIB
Waspada! Uang Palsu Beredar di Sekitar Kebun Binatang Surabaya
Senin, 23 Mei 2022 14:28 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB
Melalui ASN, Ini Harapan Bupati Yes untuk Lamongan yang Lebih Majemuk
Senin, 23 Mei 2022 19:13 WIB