Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Curanmor Diduga Dilepas Polisi di Sidoarjo

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
ilustrasi curanmor jatimnow.com
ilustrasi curanmor jatimnow.com

Sidoarjo - Seorang pelaku aksi pencurian motor (curanmor) yang tertangkap warga di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono diduga dilepaskan oleh polisi.

Pelaku yang diduga dilepas oleh pihak kepolisian adalah Syarifuddin warga Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Pria itu sempat dimassa warga saat tertangkap mencuri motor Scoopy nopol W 5523 ZS milik Tohirin (40) warga Dusun Bogem RT 06 RW 02 Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, yang saat itu terparkir di halaman rumah.

"Kejadian pukul 18.00 Wib Senin (27/12/2021). Tidak ada yang tau siapa yang mengambil motor saya itu," kata Tohirin, Minggu (02/01/22).

Ia menambahkan, setelah tahu motornya hilang, dirinya mengecek rekaman CCTV milik tetangganya dan dari rekaman kamera pengintai itu terlihat seseorang dengan mengendarai motor Honda C70, mengenakan jas hujan warna biru mondar mandir.

"Tak lama kemudian, orang yang mengenakan jas hujan warna biru itu berjalan kaki dan selanjutnya menaiki motor saya yang hilang itu," jelasnya.

Menurut Tohirin, warga mencari motor Honda C70 yang dipakai pelaku dan ditemukan di pinggir sungai dekat rumah korban. Setelah ditunggu, pelaku datang, kemudian warga langsung menanyakan keberadaan motor korban.

"Warga menunggui motor itu, sampai sang pemilik datang. Usai dikasih pelajaran itulah pelaku mengaku jika motor disembunyikan di tempat Bu Tya Desa Masangan Wetan, Sukodono," jelasnya.

Masih kata Tohirin, lalu perwakilan warga mengambil motor korban yang dititipkan di rumah Tya, warga Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Setelah itu anggota Polsek Sukodono datang dan mengamankan pelaku," ungkapnya.

Tokoh masyarakat setempat, Mujiono menjelaskan, dirinya dan warga sangat menyayangkan kabar yang beredar jika pelaku dilepas oleh pihak kepolisian tanpa ada proses hukum.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa menuntaskan perkara curanmor itu dan pelaku dihukum dengan aturan yang berlaku karena menurutnya, wilayahnya sering terjadi kehilangan motor.

"Kalau ada perkara pencurian seharusnya barang bukti disita oleh polisi. Tapi perkara ini aneh. Motor korban dikembalikan dan pelakunya pun gak tau kabarnya," tukasnya.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Sementara Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo, saat dikonfirmasi meminta awak media untuk mengkonfirmasi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi.

"Silahkan konfirmasi ke Kasubag Humas, seluruh konfirmasi terpusat di Kasubag Humas Ipda Tri Novi," ungkap Oscar.

Sementara ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi berdalih jika pelaku dilepaskan karena korban tidak mau membuat laporan polisi

"Ya mas, perkara tidak dilanjut dikarenakan korban menolak membuat laporan polisi," pungkasnya.