Pixel Codejatimnow.com

Kasus Penculikan Bayi, Polres Situbondo Buru 2 Otak Kejahatan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zaki Zubaidi
Baby sitter A saat diamankan di Polres Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Baby sitter A saat diamankan di Polres Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)

Situbondo - Hasil gelar perkara dugaan kasus penculikan bayi yang dilaporkan di SPKT Polres Situbondo tanggal 25 Desember 2021 ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Polisi memburu dua orang yang diduga otak kejahatan.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno SH setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, Senin (27/12/2021).

Dari hasil gelar perkara terungkap motif penculikan oleh tersangka A (38) warga Jember. Ia menculi korban Jocelyn VC (18 bulan) disuruh ID dan FA (dalam pencarian). Menurut pengakuan tersangka, mereka adalah penasihat spiritual berasal dari Jawa Tengah.

"Keduanya merasa sakit hati dengan perkataan orang tua korban saat menghubungi A melalui handphone," kata Iptu Achmad Sutrisno.

Baca Juga: Bawa Lari Anak Majikan, Baby Sitter Diamankan Polres Situbondo

Baca juga:
Ibu Bawa Lari Bayi dari Panti Asuhan di Diwek Jombang Divonis Bebas

Selain itu, motif lainnya adalah tersangka bersedia melakukan perbuatan tersebut karena tersangka merasa takut dengan perkataan ID. ID mengancam apabila terlapor tidak mengikuti keinginan mereka, tersangka atau anaknya akan mendapatkan bahaya (musibah).

"Sehingga tersangka merasa takut dan bersedia membawa pergi korban," tegas dia.

Baca juga:
Penculik Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan Diwek Jombang Diduga Sakit Mental

Saat ini pihaknya mengerahkan Tim Resmob Satreskrim melakukan pencarian terhadap dua orang yang dimaksud tersangka tersebut.

“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, untuk selanjutkan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Serta melakukan pencarian dua orang yang diduga menyuruh tersangka melakukan perbuatan penculikan dimaksud," pungkasnya.