Pixel Codejatimnow.com

Sederet Kegiatan Fakultas Hukum UWKS saat Pengmas di Nganjuk

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Salah satu kegiatan FH UWKS saat pengmas di Nganjuk (Foto-foto: FH-UWKS)
Salah satu kegiatan FH UWKS saat pengmas di Nganjuk (Foto-foto: FH-UWKS)

Nganjuk - Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH-UWKS) telah memberangkatkan mahasiswa baru dan lama ke Kecamatan Ngluyu dan Sugihwaras, Kabupaten Nganjuk untuk melakukan pengabdian masyarakat (pengmas) dan bakti sosial (baksos).

Pengmas yang mengangkat tema 'Mengabdi dengan aksi, bergerak dengan hati' itu digelar mulai 16 hingga 19 Desember 2021.

Sebanyak 150 mahasiswa, 75 panitia dan 25 dosen, terlibat dalam kegiatan baksos fisik dan nonfisik di rumah-rumah warga di 6 dusun yang ada di Kabupaten Nganjuk tersebut.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH-UWKS, Dr. Joko Nur Sariono mengatakan, sebelumnya kegiatan yang dilakukan di fakultasnya selama masa pandemi merupakan langkah yang benar, yaitu tetap melakukan pengajaran secara daring dan luring.

Intinya, bagaimana kampus bisa beradaptasi untuk menghadapi itu semua. Demikian juga terkait hal pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan saat masa pandemi. Namun semua yang terlibat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Untuk bakti sosial, di FH-UWKS sifatnya wajib. Ada surat dekan yang mewajibkan mahasiswa dan ini memang bersifat otonom dalam arti diserahkan di setiap fakultas masing-masing," tutur Joko Nur.

Baksos fisik di antaranya bersih-bersih lingkungan, hidup sehat dengan memberikan bantuan 50 bak sampah. Juga ada ionisasi dan pemasangan plang-plang tertib hukum.

"Karena dengan kesadaran hukum, masyarakat akan terbib hukum dan tahu hak serta kewajibannya dalam bermasyarakat. Dengan waktu singkat empat hari dan kemampuan finansial yang tidak besar, kita harus menimbulkan stimulus agar masyarakat ikut terlibat sehingga menghasilkan sinergi-sinergi supaya terwujud pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat desa," papar dia.

"Untuk apa kita membangun hal yang tidak diinginkan, jadinya mubazir," tegas Joko.

Sementara pada bakti sosial nonfisik, FH-UWKS telah melakukan dua bentuk penyuluhan hukum. Yakni menyampaikan penyuluhan hukum dari tingkat perangkat desa hingga masyarakat setempat.

"Tentunya didahului dengan pendampingan dari para mahasiswa. Yang kita lakukan adalah memberikan penyadaran hukum agar setiap masyarakat tahu tupoksinya desanya masing-masing," jelas Joko.

Selain masyarakat dan perangkat desa setempat, FH-UWKS juga menghadirkan penyuluh dari Provinsi Jawa Timur, Seto Cahyono yang juga merupakan salah satu dosen FH-UWKS.

Dari sarasehan yang diadakan, mahasiswa menerima banyak ilmu dari penyuluh dan para perangkat desa. Seperti apa bedanya pemerintah desa dengan pemerintah kelurahan. Dan ternyata banyak mahasiswa yang belum tahu.

Baca juga:
Temukan Bayi, UMAHA Gelar Program Merawat Mata Air, Runtuh Terkena Ledakan

Materi penyuluhan hukum, menurut Joko, ada empat tema pokok. Di antaranya berkaitan dengan pidana umum seperti perjudian, perkelahian antar perguruan silat, juga masalah agraria yang disampaikan DR. Agam, salah satu dosen hukum yang juga berprofesi sebagai notaris.

Kemudian ada juga penyuluhan terkait pemberdayaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa yang disampaikan oleh DR. Endang, seorang peneliti pemberdayaan ekonomi desa.

"Kami juga melakukan pemetaan permasalahan pada warga. Jadi mahasiswa kami masuk ke rumah-rumah warga mencari informasi permasalahan sekaligus memberikan bantuan berupa sembako dengan kapasitas nilai kurang lebih 100 ribu, dan jumlahnya ada 150 paket untuk 2 desa," terang dia.

"Paradigma kita adalah apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat, dan bukan berharap apa yang akan diberikan masyarakat kepada kita," tambah Joko.

Joko kembali menjelaskan bahwa keberangkatan peserta MABA didahului dengan mengunjungi tiga lembaga hukum di Nganjuk, yaitu di lembaga pemasyarakatan (lapas), kejaksaan negeri dan pengadilan umum.

"Di situ mahasiswa akan tahu hal yang berkaitan dengan warga binaan. Bagaimana selama ini kegiatan pembinaan di dalam lapas," ungkapnya.

Baca juga:
BEM Untag Surabaya Digitalisasikan Desa Wateswinangun Melalui PPK Ormawa

Di kejaksaan pun, FH-UWKS mendapat manfaat dengan melakukan kerjasama MoE. Materi orientasi juga disampaikan terkait dengan tugas pokok seorang jaksa.

"Siapa tahu kelak ada yang menjadi jaksa. Di sini mereka diberi wawasan tentang kelembagaan kejaksaan," ucap Joko.

Kemudian mahasiswa juga diterima untuk orientasi ke pengadilan umum. Di tempat tersebut, ada diskusi intens mahasiswa dengan pihak pengadilan dan kejaksaan.

"Itu semua sudah menjadi kebiasaan saat dilakukan bakti sosial di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," tandasnya.

Salah satu dosen FH UWKS saat mengikuti pengmas di NganjukSalah satu dosen FH UWKS saat mengikuti pengmas di Nganjuk