Pixel Codejatimnow.com

Oknum ASN di Pemkot Surabaya Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan PNS

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi ASN di Pemkot Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi ASN di Pemkot Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Polrestabes Surabaya tengah melalukan penyelidikan kasus dugaan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot.

Informasi yang didapat jatimnow.com, ada 9 orang yang diduga menjadi korban penipuan tersebut dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Benar, kasus itu sudah diterima laporannya," ungkap Mirzal, Jumat (26/11/2021).

Informasinya, kasus tersebut menimpa seorang berinisial ED. Kasus itu dia adukan ke radio Suara Surabaya pada Kamis (25/11/2021).

Dalam aduannya itu, dia bercerita bahwa penipuan dilakukan oleh seseorang yang dulu pernah menjadi pegawai di Pemkot Surabaya. Pria yang dilaporkan itu disebut bekerja di Kantor Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Baca juga:
98 PNS Formasi 2021 Kota Mojokerto Dilantik

Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei 2021. Kemudian, pada Juli dia ditawari apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Setiap orang diminta membayar Rp 150 juta. Dari tawaran itu, akhirnya ED membayar Rp 300 juta untuk dua orang, yaitu dia dan istrinya dengan menjual rumah warisannya.

Namun, ED dan istrinya hanya diberikan janji saja oleh terduga pelaku. Meski begitu, dia sempat mendapatkan transferan uang dari terlapor sebesar Rp 4,7 juta sebanyak tiga kali.

Baca juga:
ASN di Pemkot Surabaya yang Terlibat Penipuan Penerimaan PNS Jadi Tersangka

Mirzal menyebut bahwa laporan yang sudah masuk itu sedang dalam penyelidikan.

"Saat ini dugaan kasus itu dalam penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya," tandas Alumni Akpol Tahun 2004.