Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Batu Diminta Bentuk Tim Investigasi Urai Dugaan Kekerasan di Sekolah SPI

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Rapat dengar pendapat dorong pembentukan Tim Investigasi Independen soal dugaan kekerasan di Sekolah SPI Kota Batu (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com))
Rapat dengar pendapat dorong pembentukan Tim Investigasi Independen soal dugaan kekerasan di Sekolah SPI Kota Batu (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com))

Kota Batu - Pemerintah Kota Batu diminta membentuk tim investigasi independen usai adanya laporan kekerasan fisik di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) ke polres setempat.

Usulan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan DPRD Kota Batu, pemkot, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemuda Pancasila (PP) dan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Seperti disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud. Tim tersebut diharapkan bisa menjadi upaya mengurai kasus hukum yang terjadi dan bisa menjadi perhatian serius pemkot.

"Jadi tim itu intinya membantu agar kasus itu jelas. Segera kami sampaikan ke Wali Kota Batu. Bila tidak berkenan mungkin kami akan membentuknya sendiri. Apalagi diketahui bersama SPI itu sangat sulit di akses oleh siapa pun, terlebih saat kasus kekerasan mencuat," ujar Politisi Golkar ini, Selasa (23/11/2021).

Jika nanti tim dibentuk, anggota DPRD siap masuk ke dalamnya. Namun tidak menjadi anggota DPRD melainkan menjadi warga Kota Batu yang peduli kepada dunia pendidikan.

"Tujuannya sih simpel, demi mengurai masalah agar lebih jelas agar anak-anak merasa aman dan tenang," tegasnya.

Untuk itu, DPRD Kota Batu mendorong pemkot agar betul-betul bisa memberikan keamanan terhadap anak-anak yang masih tinggal di SPI.

"Apalagi saat kami melihat dan mendengar saat dokumen audio dan video diputar yang memperlihatkan beberapa kekerasan fisik dan pelecehan. Kita semakin terenyuh," ungkap dia.

Ada beberapa catatan yang disampaikan LPA Kota Batu. Kebanyakan dari mereka yang masih tinggal Sekolah SPI mengalami trauma, tapi tidak bisa berbuat banyak. Karena latar belakang mereka asalnya tidak dari Kota Batu, dengan kondisi ekonomi yang kurang.

"Bagaimana peran Pemkot Batu, misal sekolah ini perlu ditinjau terkait proses pembelajarannya. Apalagi ada informasi bahwa jam pembelajaran yang diterima siswa lebih sedikit dibanding kegiatan lainnya. Seharusnya jam pembelajaran lebih banyak dari kerja menurutnya," tutur dia.

Baca juga:
Dokter Richard Lee dan Pengacara Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Duduk Perkaranya

Senada Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika sangat miris melihat anak-anak yang menjadi korban di sana. Apalagi kekerasan maupun pelecehan seksual yang terjadi dipastikan berakibat buruk terhadap masa depan anak-anak.

"Sebagai seorang perempuan tentu saya prihatin dan ikut merasakan apa yang dirasakan korban. Tidak cukup setahun atau dua tahun, trauma ini bahkan bisa sampai seumur hidup," ungkapnya.

Politisi PKB ini berpendapat harus ada pembaruan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Sebab banyak sekolah terkesan eksklusif di Kota Batu.

"Eksklusivitas itu membuat akses ke sekolah terkesan tertutup sehingga pengawasan publik ataupun lembaga publik tidak mudah. Pembaruan itu perlu sebagai bahan pijakan untuk bisa mengakses dan mengontrol sekolah-sekolah seperti itu," tegasnya.

Menurutnya, seharusnya tidak boleh ada arah seperti itu karena mereka adalah lembaga pendidikan publik. Jika Perda No 2 Tahun 2013 itu bisa diperbarui, maka akan diusulkan agar lembaga pendidikan dapat diakses dengan mudah, tidak ada lagi eksklusivitas.

Baca juga:
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan

"Eksklusivitas itu membuat tindak pelanggaran yang terjadi di dalamnya tidak bisa terpantau. Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, tidak hanya belajar, juga proses tumbuh kembangnya," ujarnya.

Lalu Ketua LPA Batu, Fuad Dwiyono berkeinginan supaya tim investigasi bisa mengungkap tabir kekerasan di SPI sehingga kasus hukumnya bisa terurai dan mendapat tindakan hukum dari kepolisian.

"LPA sangat mendukung terbentuknya tim itu sembari mengajak seluruh elemen turut memantau proses yang saat ini tengah dilalui. Harapan kami nanti bisa mempercepat kasus ini. Semoga tidak cuma wacana, tapi betul-betul bisa dibentuk dan dijalankan fungsinya," harap dia.

Tim juga masuk pada dampak psikologis dan pendidikan yang dialami anak-anak, jadi tidak hanya kasusnya saja. Proses di dalamnya harus bisa memastikan bahwa anak-anak yang saat ini masih di SPI betul-betul terlindungi dan aman.

"Sebab ada kekhawatiran dari anak-anak yang saat ini masih di SPI, terutama yang duduk di bangku kelas 3. Kekhawatiran itu seperti ijazah ditahan jika mereka menjadi saksi dalam kasus kekerasan yang sekarang tengah ditangani," pungkasnya.