Pixel Codejatimnow.com

Tolak Pindah Rumah Jadi Penyebab Pembunuhan Wanita di Malang

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Miskari saat di Mapolres Malang.  (Foto: Istimewa)
Miskari saat di Mapolres Malang. (Foto: Istimewa)

Malang - Hanya karena sang istri menolak diajak pindah rumah, Samsul alias Miskari (60) tega menganiaya Tumirah (45) hingga tewas. Tumirah ditemukan tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, korban terlibat cekcok dengan pelaku pada Senin (15/11/2021). Saat itu Miskari menyampaikan keinginannya untuk pindah rumah, namun ditolak oleh Tumirah.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Malang Ditangkap saat Kabur, Pelaku Suami Sendiri

"Saat pembahasan itulah ada selisih paham, menurut pelaku pendapatnya untuk pindah rumah tidak hanya ditolak tapi ia juga mengeluarkan kata-kata kasar sehingga pelaku marah dan tega menganiaya korban," jelasnya di Mapolres Malang, Minggu (21/11/2021).

Karena dikuasi amarah, Miskari mengambil sebilah celurit sepanjang 12 sentimeter lalu menusuk pelaku berkali-kali. Total ditemukan 15 luka tusuk di sekujur tubuh Tumirah.

Baca juga:
Suami Pelaku Mutilasi di Malang Mengaku Dihantui Sosok Istrinya

"Tidak puas sampai di situ saja, pelaku juga memukulkan tabung epliji 3 kilogram ke badan korban untuk memastikan sudah meninggal dunia. Setelah itu pelaku berpura-pura menghubungi putra korban untuk menengok ibunya dengan alasan sekarang tengah sakit kepala," beber Bagoes.

Pelaku kemudian kabur mengendarai sepeda motor miliknya. Tak sampai 12 jam Miskari berhasil diamankan di perbatasan Kabupaten Blitar oleh polisi. Korban dan pelaku, diketahui baru menikah selama 10 bulan.

Baca juga:
BBKP Juanda Gandeng NGO Flight, Motif Suami Bunuh Istri, Musnahkan Rokok Ilegal

"Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita, bernama Tumirah (45) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya yang berada di Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (16/11/2021).