Pixel Codejatimnow.com

Tarif PDAM dan Biaya Lingkungan di Perumahan Citraland Surabaya Dikeluhkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Warga Perumahan Citraland yang mengeluhkan biaya PDAM dan lingkungan di perumahan itu
Warga Perumahan Citraland yang mengeluhkan biaya PDAM dan lingkungan di perumahan itu

Surabaya - Beberapa warga di Perumahan Citraland Surabaya mengeluhkan beratnya pembayaran PDAM dan biaya lingkungan di perumahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Sugianto, salah satu warga setempat. Dia mencurigai besaran pembayaran PDAM dan lingkungan di kawasan Perumahan Citraland telah dimanipulasi besarannya.

"Nyatanya kalau mau urus PDAM kita nggak bisa ke PDAM langsung. Harus lewat pengembang lebih dulu, yang harganya mahal," kata Sugianto, Jumat (19/11/2021).

Sugianto menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang PDAM (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2), penyelenggaraan air minum adalah wewenang pemerintah, bukan pengembang.

"Belum lagi tarif bulanan dari IPL yang begitu mahal. Iuran PDAM bisa tiga kali lipat," lanjutnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Hardi. Menurutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pendoman Penyerahan PSU Pasal 25, ketika developer belum menyerahkan fasos dan fasum ke pemerintah daerah, developer tidak berhak memungut biaya pemeliharaan lingkungan.

Baca juga:
DLH Kota Malang Perbaiki Permainan Anak di Alun-Alun, Jamin Keamanan Wahana

Pria yang sudah 10 tahun tinggal di Perumahan Citraland itu mengaku baru menyadari jika ada aturan tersebut dari pemerintah.

"Selama ini kita tidak tahu tentang aturan-aturan itu. Baru tahu sekarang, makanya kita mengeluh," ungkap Hardi.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk Paguyuban Warga Citraland untuk menguatkan keluhan warga.

Baca juga:
Warga Sumberrejo, Bojonegoro Keluhkan Aksi Ugal-ugalan Bus: Banyak Korban, Mohon Ditindak

"Beberapa warga sudah kami kasih tahu tentang aturan itu. Nyatanya sudah ada 20 warga juga mengeluh," tambah dia.

Sejauh ini, lanjut Hardi, warga yang mengeluh memang belum pernah mengadu atau menanyakan langsung ke pihak manajemen Citraland terkait hal tersebut.

Namun jika sudah terbentuk paguyuban, maka secepatnya akan menanyakan secara langsung hal tersebut pada pihak developer.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.