Pixel Codejatimnow.com

Tukang Becak yang Hamili Remaja Disabilitas di Surabaya Kini Stroke, Karma?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kondisi tukang becak (tengah) yang hamili remaja disabilitas di Surabaya
Kondisi tukang becak (tengah) yang hamili remaja disabilitas di Surabaya

Surabaya - AS, seorang tukang becak di Surabaya yang tega menyetubuhi remaja perempuan disabilitas hingga hamil 2 bulan, akhirnya mendapatkan karmanya.

Dua hari setelah ditagkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, tersangka berumur 41 tahun itu terkena serangan stroke.

Terlihat saat digiring masuk ke gedung ruang pelayanan khusus Unit PPA Polrestabes Surabaya, AS berjalan dengan sedikit menyeret kaki kanannya. Begitu pula tangan kanan setengah menekuk ke atas, hingga badannya sedikit doyong ke kiri.

Baca juga: 

Sampai di lobi gedung tersebut, tubuh AS tampak sedikit gemetaran lantaran tak kuat berdiri saat mendengar berbagai pertanyaan awak media yang ditujukan kepadanya.

Bahkan saat menjawab pertanyaan pun, pria yang telah menduda dua kali itu hanya menoleh ke kanan dan ke kiri sambil menengok penyidik. Hanya sesekali dia mencoba berucap, meski ucapannya belepotan.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

"Waktu ditangkap biasa-biasa saja. Tapi dua hari setelahnya dia mengalami hal seperti itu. Mungkin syok atau apa kita kurang faham," ujar PS Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari, Jumat (19/11/2021).

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan humanis terhadap tersangka, salah satunya melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga pengobatan terhadap AS secar rutin.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan melibatkan tim dokkes," ujar polwan kelahiran Ponorogo itu.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit PPA, terungkap bahwa tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 6 kali hingga hamil 2 bulan. Aksi bejat tersangka kerap dilakukan di gang makam, saat korban pulang mengaji.

Namun, tingkah bejatnya itu tidak selamanya berjalan mulus. AS dilaporkan orangtua korban ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 3 November 2021, usai tepergok warga saat mencoba kembali menyetubuhi korban.