Pixel Codejatimnow.com

Cek Kelengkapan Dokumen, Pembawa Sapi Potong Betina Diperiksa Polisi

Kapolsek karangpilang Kompol Nurijianto saat memeriksa dokumen sapi di RPH Karangpilang
Kapolsek karangpilang Kompol Nurijianto saat memeriksa dokumen sapi di RPH Karangpilang

jatimnow.com - Penyelundupan sapi betina yang diduga untuk dipotong di RPH (Rumah Potong Hewan) Karangpilang Surabaya, digagalkan polisi.
Sedikitnya, ada sekitar 42 sapi betina yang ditemukan. Sedangkan 4 orang yang terlibat dalam pengiriman, saat ini diperiksa intensif.

Aturan pemotongan sapi betina ini tertuang dalam Pasal 18 ayat 4 UU 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan hewan.  

Terbongkarnya pengiriman sapi betina siap potong ilegal itu, setelah Polsek Karangpilang mencurigai sebuah truk bernopol N 9658 UR yang membawa sapi sebanyak 21 ekor. Truk yang melintas di Jalan Mastrip Surabaya itupun akhirnya dihentikan dan diperiksa dokumennya.

"Setelah kami periksa, truk itu bermuatan 16 ekor sapi betina dan 5 ekor sapi jantan dengan tujuan RPH Karangpilang," sebut Kapolsek Karangpilang, Kompol Nurijianto, Sabtu (23/6/2018).

Lanjut Noerijanto, pemeriksaan kemudian difokuskan pada dokumen sapi-sapi betina yang dibawa truk tersebut. Mengingat, sapi betina yang akan dipotong, harus dilengkapi dengan surat resmi dari dinas terkait.

"Dan sapi-sapi itu tidak dilengkapi dokumen resmi itu," beber Noerijanto.

Baca juga:
Terima Aduan Pedagang Ampel, DPRD Surabaya Diminta jadi Penyambung Lidah

Darisanalah, Unit Reskrim Polsek Karangpilang melakukan pengembangan ke RPH Karangpilang. Di RPH ini, Unit Reskrim Polsek Karangpilang mendapati sejumlah sapi betina yang juga siap dipotong. Total, terdapat 42 sapi betina siap potong tak berdokumen.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo menyampaikan, sapi-sapi betina yang hendak dipotong, harus dilengkapi dengan surat keterangan bahwa sapi betina itu sudah dalam keadaan tidak bisa beranak lagi (dalam bahasa jawa: majer). 42 sapi yang ditemukan itu, tidak dilengkapi surat keterangan dari Dinas Peternakan setempat (tempat sapi diangkut).

"Sapi-sapi betina ini, diambil dari Probolinggo dan Lumajang untuk dikirim ke RPH Karangpilang ini," tegas Marji.

Baca juga:
RPH Khusus Babi Banjarsugihan Surabaya Mulai Beroperasi

Saat ini, tambah Marji, pihaknya tengah memeriksa intensif 4 orang yang terlibat dalam pengiriman sapi-sapi betina siap potong tersebut.

Selain itu, pihaknya sudah mengamankan truk, 42 ekor sapi betina dan memasang garis polisi di RPH Karangpilang untuk kepentingan penyidikan.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto