Pixel Codejatimnow.com

Cangkul Produksi Gresik Siap Dominasi Kebutuhan Pasar dalam Negeri

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Sahlul Fahmi
Perwakilan PT IPBM saat berkunjung ke Direktur Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin. (Foto: Istimewa)
Perwakilan PT IPBM saat berkunjung ke Direktur Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin. (Foto: Istimewa)

Gresik - Sesuai data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebutuhan cangkul dalam negeri setiap tahunnya mencapai 2,5 juta unit. Akan tetapi selama ini kebutuhan tersebut lebih banyak dipenuhi oleh produk cangkul impor dari Cina dan Thailand.

Melihat realita tersebut sebuah perusahaan baja di Kabupaten Gresik terpacu untuk memproduksi cangkul dengan kualitas yang mampu bersaing dengan produk cangkul impor yang mendominasi pasar dalam negeri.

Setelah menunggu selama 3 bulan, cangkul produksi PT Indo Baja Prima Murni (IPBM) akhirnya mendapakan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Manager PT IBPM Titus Rudi Teguh Yuwono mengatakan, dengan diterimanya lebel SNI membuat produk cangkulnya siap memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri. Tak hanya itu, ia juga menyatakan siap bersaing dengan produk asing.

"Produk cangkul kami memiliki kekerasan 41 HRC. Kualitasnya tak kalah dengan produk impor," kata Titus Rudi, Rabu (27/10/2021).

Titus menyebut perusahaannya berkomitmen tinggi untuk bisa mendominasi pasar dalam negeri. Karena itu bahan yang digunakan juga bahan baku dengan kualitas tinggi sesuai standar yang telah ditentukan.

"Selain kualitas impor, harga produk kami juga bersaing," ucapnya.

Baca juga:
Kabupaten Gresik Kembali Raih Penghargaan Adipura 2023

Saat ini, masih kata Titus, perusahaan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan cangkul dalam negeri. Setelah itu secara perlahan bakal membidik pasar ekspor. Progres ini dirasa perlu sebab secara kualitas cangkul produksinya setara dengan cangkul produk luar negeri.

"Ada beberapa perusahaan yang ingin menjalin kerja sama dengan kami. Salah satunya ingin dibuatkan cangkul sebanyak 1 juta unit per tahun. Sebagian juga akan diekspor ke Vietnam," jelas Titus.

Sementara Plt Direktur Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, menyambut positif cangkul produksi PT IBPM kelas tipe A yang sudah mengantongi SNI. Sebab dengan ini, kualitas produk tersebut sudah sesuai dengan standar.

"SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L)," kata Reni.

Baca juga:
Pacu Pertumbuhan, DPMPTSP Kabupaten Gresik Gelar Pameran Investasi Industri dan UMKM

Menurutnya melalui sertifikasi SNI yang sudah didapatkan membuat produk cangkul produksi PT IBPM segera masuk dalam e-katalog. Sehingga nantinya diharapkan masyarakat akan lebih memilih produk buatan dalam negeri ini.

Reni juga menyebut jika SNI merupakan salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Dengan agenda ini, termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional setelah dilanda pandemi Covid-19.

"Perusahaan telah membuktikan kualitas produknya, dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 yakni syarat mutu dan metode uji," pungkas Reni.