Pixel Codejatimnow.com

Tewasnya 1 Santri di Sidoarjo, Polisi: Terduga Penganiaya Masih di Bawah Umur

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

jatimnow.com - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan aksi penganiayaan yang mengakibatkan satu santri meregang nyawa di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam dilakukan oleh terduga pelaku yang masih di bawah umur.

"Terkait kasus di pondok pesantren itu benar adanya. Tapi kita tidak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak di bawah umur," kata Kombes Pol Kusumo kepada wartawan, Sabtu (16/10/21).

Baca juga:

Ia menambahkan, hal itu mengacu pada Pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Polresta Sidoarjo masih menyelidiki kasus yang mengakibatkan satu dari lima korban meregang nyawa.

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan, saat ini Satreskrim Polresta Sidoarjo telah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

"Benar, korbannya meninggal dunia. Kita masih lakukan penyelidikan, dan kita periksa semua saksi-saksi. Sudah ada puluhan saksi yang kita periksa," pungkasnya.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Selain korban meninggal MZ, ada empat santri lain yang menjadi korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior. Mereka yang mengalami luka yakni (FV), (NM), (KS) dan (KD).

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.