Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sergap Kurir Narkoba di Surabaya, 1,5 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus MMS (29), kurir narkoba asal Karangpilang, Surabaya, setelah cukup lama diburu.

MMS disergap tim saat berada di parkiran makanan cepat saji, Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Penangkapan MMS ini merupakan hasil pengembangan kasus-kasus yang diungkap sebelumnya. Tim melakukan pelacakan terhadap MMS. Selanjutnya dilakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.

"Setelah mendapat nama tersangka, tim melakukan profiling kemudian melakukan penangkapan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (4/10/2021).

Ketika di parkiran makanan siap saji, MMS menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Tak menunggu waktu lama, tim menyergap pelaku, kemudian melakukan penggeledahan terhadap paket kardus yang dibawanya.

"Di dalam kardus itu ditemukan 1.577,85 gram sabu-sabu yang dibungkus teh cina dan bungkus plastik klip," sebut Gatot.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

Dari bukti tersebut, tim segera melakukan pengembangan. Hasilnya di tempat tinggal MMS ditemukan 675 pil ekstasi dan timbangan digital.

"Rinciannya tiga kantong klip berisi pil ineks warna kuning berlogo wajah piramid dan lima bungkus warna cokelat berlogo wajah robot," jelasnya.

Sementara itu, MMS mengaku sudah beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi. Setiap satu kali pengiriman mendapatkan upah sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Motifnya karena masalah ekonomi. Uangnya dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari," tandas alumni Akpol 1991 tersebut.

Saat ini, tim Ditresnarkoba Polda Jatim tengah melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial J yang selama ini menyuplai sabu kepada MMS secara ranjau di wilayah Sidoarjo.

"Narkoba itu rencananya akan disebar ke Jatim. Kami masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku atau jaringan lainnya," pungkas Gatot.