Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Narkoba di Surabaya Tewas Usai Ditembak Kakinya oleh Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta menjelaskan kronologi tewasnya pelaku narkoba
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta menjelaskan kronologi tewasnya pelaku narkoba

jatimnow.com - Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba ditembak kakinya oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, lantaran berusaha kabur saat dikeler.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun saat dalam perjalanan, nyawa pelaku tidak tertolong.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta menyebut, pelaku berinisial MAH (26), warga Semampir, Surabaya. Dia diberikan tindakan tegas terukur pada Selasa (28/9/2021).

"Jadi tersangka ini waktu itu diamankan karena kedapatan memakai narkoba. Saat dilakukan tes urine hasilnya positif. Dari situ anggota mengembangkan lagi ke jaringan atau penyuplai sabu kepada tersangka. Nah, pas dikeler tersangka ini mencoba kabur. Di situlah akhirnya dengan terpaksa diberikan tindakan tegas," terang Hegy, Kamis (30/9/2021).

Sebelum tindakan tegas itu diberikan, Hegy mengatakan bahwa anggotanya sempat memberikan tembakan peringatan, tapi tidak digubris.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

"Sempat diberikan tembakan peringatan, tapi tersangka terus berusaha kabur. Akhirnya dengan terpaksa diberikan tindakan tegas tersebut," jelas dia.

Hegy menambahkan, setelah dinyatakan meninggal dunia, tersangka kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Sudah dimakamkan kemarin. Pihak keluarga juga sudah menerima," tandasnya.

Baca juga:
Pohon Tumbang di Surabaya Tewaskan 1 Orang Pemotor

Sementara dalam pemeriksaan polisi, tersangka merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kasusnya saat ini masih akan kami kembangkan dan dalami lagi. Termasuk memburu penyuplai narkoba terhadap tersangka ini," pungkas Hegy.