Pixel Codejatimnow.com

3 Karyawan Freelance Curi Satu Roll Kabel Telkom di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Tiga pria diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng setelah terbukti mencuri satu roll kabel milik Telkom sepanjang 400 meter. Mereka kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Ketiga tersangka itu yakni Muhammad (23) asal Lamongan, Muslikin (30) asal Pasuruan, dan Mahrus (30), indekos di Jalan Kampung Malang, Surabaya. Mereka merupakan karyawan lepas di Telkom.

Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan dari pihak Telkom jika kabel sebanyak satu roll dicuri di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Dari laporan itulah, polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek ke TKP.

"Dalam proses penyelidikan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya mengarah ke orang dalam atau karyawan Telkom," ungkapnya, Rabu (29/9/2021).

Untuk memastikan, tim kemudian mencari keberadaan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut rupanya membuahkan hasil. Dari rekaman CCTV yang didapat, terlihat jelas wajah para pelakunya.

Baca juga:
Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Pasuruan Diringkus Polisi, 1 Tersangkanya Bacaleg

"Kami kemudian kordinasi sama pihak Telkom, dan mengenali ciri-ciri para pelaku. Setelah itu kami cari keberadaanya, dan berhasil kami amankan saat bekerja di daerah Jalan Tidar, Sawahan," jelas Sutrisno.

Bersama barang bukti, ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa. Kepada penyidik, mereka mengaku nekat mencuri karena butuh uang. Selain karena gaji yang tak cukup, juga kerjaan sedang sepi.

"Untuk kerugian menurut keterangan pihak Telkom, diperkirakan mencapi sekitar Rp 23 juta. Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami dalami lagi," tandas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Baca juga:
Sindikat Pencuri Kabel Telkom asal Lampung Dibekuk, 1 Pelaku Tertembak Mati