Pixel Codejatimnow.com

Buang HP di Tong Sampah, Pria asal Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Pelaku pencurian HP saat di Mapolsek Sukolilo.
Pelaku pencurian HP saat di Mapolsek Sukolilo.

jatimnow.com - Seorang pria asal Krian, Sidoarjo diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah terbukti mencuri handphone di area proyek di Jalan Deles, Surabaya. Pria itu kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Pelaku adalah Muhammad Muntholib (38). Ia ditangkap setelah berupaya kabur ke kawasan Tenggilis Mejoyo, Senin (30/8/2021).

Saat hendak disergap, pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti handphone hasil curian itu di tong sampah.

"Tersangka sempat mengelak karena sudah membuang barang bukti. Namun, salah satu anggota kami menemukan barang itu di tong sampah. Saat kami interogasi, tersangka mengakui jika Hp itu hasil curian di area proyek di Jalan Deles," terang Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Rabu (1/9/2021).

Baca juga:
Kedoknya Jalan-jalan, Ternyata ABG Diajak Nyolong Motor di Keputih Surabaya

Abidin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat ia dan anggotanya sedang melakukan patroli kring serse di lokasi rawan kejahatan. Untuk memaksimalkan patroli, dia membagi anggota menjadi beberapa tim.

"Ada tiga tim yang disebar saat itu. Nah, ketika di kawasan Jalan Deles, anggota kami melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Masuk ke dalam area proyek, belum lama keluar lagi dan kabur," jelasnya.

Baca juga:
Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran di Surabaya Diamankan

Karena mencurigakan, pelaku lantas diikuti hingga sempat terjadi kejar-kejaran. Hingga akhirnya sampai di daerah Tenggilis Mejoyo, pelaku dapat diamankan.

"Pengakuannya baru sekali. Tapi masih akan kami dalami dan kembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," tandas Abidin.