Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Viral Foto Bupati Sugiri Datang ke Acara Pernikahan di Ponorogo saat PPKM

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Tiga foto yang memperlihatkan acara pernikahan dan dihadiri Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjadi viral di media sosial (medsos) Instagram.

Salah satu akun yaitu @infoponorogo mengupload kehadiran Bupati Ponorogo ke acara penikahan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Foto pertama adalah screenshot akun Facebook kantor kecamatan bungkal yang menyebutkan bahwa Bupati Ponorogo, Bapak H. Sugiri Sancoko menjadi saksi akad nikah Mas Agus Pranoto (Bedikulon) dan Mbak Tya Ayu Putriani (Bekare) di Rumah Bapak Bambang Dwi Iswanto.

Yang kedua adalah foto bergambar Sugiri Sancoko bersama kedua mempelai. Dan satu foto bergambar acara temu manten dan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

"Ngapunten tanglet tok nggeh, mimin pengen ngertos mawon nopo angsal ndamel acara nikahan sampunan nggeh. Soal e dekwingi dereng angsal, kok wonten acara? Pripun nggeh asline niku? (Mohon maaf tanya saja, admin ingin tahu saja apakah sudah boleh mengadakan acara nikahan. Soalnya kemarin belum boleh. Kok ada acara ini? Sebenarnya seperti apa aslinya)," tulis akun @infoponorogo.

Postingan itu disukai 8341 netizen dan 1.338 komentar.

Salah satunya yang memberi tanggapan adalah akun @n.koesaenan.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Arep komen tapi wedi lek ngopiku ora nyaman malian (mau berkomentar tapi takut nanti acara ngopi saya tidak nyaman)," tulisnya.

Bupati Sugiri saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya menghadiri acara pernikahan itu. Ia menjelaskan bahwa yang menikah adalah keponakannya.

"Yang menikah keponakan saya. Kalau tidak hadir juga tidak enak. Mohon ditanggapi dengan nurani saja," ujarnya saat dikonfirmasi," Selasa (27/7/2021).

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Ia menyebutkan jika dalam kegiatan pernikaha itu tidak ada kerumunan. Saat akad nikah, di dalam ruangan hanya ada 6 orang, yaitu kedua mempelai, dua saksi dan 2 petugas dari KUA.

"Saya hanya menjadi saksi. Kemudian foto dan pulang. Nah foto saya itu disambungkan dengan yang bergerombol," ujar dia.

Sugiri mengaku telah menjalankan protokol kesehatan (prokes). Dia juga menyebut bahwa resepsi pernikahan juga tidak diperbolehkan.