Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Ponorogo Usulkan Penarikan Raperda Pemekaran Wilayah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengusulkan penarikan raperda pemekaran wilayah. Hal itu disampaikan Bupati Sugiri Sancoko pada rapat paripurna bersama DPRD setempat, Jumat (16/7/2021).

Pemekaran wilayah itu ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Lama yang terdiri dari beberapa kelurahan di Kecamatan Babadan, Ponorogo Kota, Siman dan Jenangan. Serta Kecamatan Sumberrejo yang terdiri dari beberapa desa di Kecamatan Ngrayun, Slahung dan Balong.

"Saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada raperda pembentukan dua kecamatan baru. Dihadiri perwakilan Kemendagri, perwakilan dari Pemprov Jatim, Pemda Ponorogo," ujar Sugiri.

Dia menyebut bahwa saat itu Pemkab Ponorogo diberikan ruang untuk mempertimbangkan ulang rencana pemekaran wilayah. Disertai dengan penilaian dan kajian yang komprehensif.

"Dengan pertimbangan yang matang, Pemkab Ponorogo mengajukan permohonan penarikan raperda pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberrejo tersebut, baik pembahasan di tingkat provinsi hingga pusat melalui Kemendagri," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan bahwa raperda pemekaran wilayah pada prinsipnya memang bisa ditarik. Apalagi masih dalam pembahasan di pansus.

Baca juga:
Setahun, 5 Perda Diterbitkan dan Belasan Raperda Diusulkan

Dia menilai memang harus ada langkah tersebut. Apalagi dengan adanya Pandemi Covid-19, anggaran habis dipergunakan rekofusing untuk penanganan.

"Anggarannya tidak ada. Karena kalau jadi dimekarkan kan perlu membangun. Belum memungkinkan membangun fasilitas umum di dua kecamatan itu," jelasnya.

Menurutnya, nanti akan di-pansus-kan pada 23 Juli 2021 untuk memastikan apakah hasilnya setuju atau tidak penarikan perda pemekaran wilayah itu. Apalagi dalam pansus semua fraksi sudah ada.

Baca juga:
Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Kabupaten Pasuruan Kembali Tertunda

Sunarto menambahkan, walaupun dicabut, nanti akan tetap bisa diusulkan kembali. Sambil melihat skala prioritas apakah penting atau tidak, meskipun saat diusulkan dulu memang masuk skala prioritas.

"Nah sekarang kan pandemi. Ada yang lebih utama tentang kesehatan," pungkas Politisi NasDem ini.