Pixel Codejatimnow.com

Bikin Resah Para Pemilik Motor di Surabaya, Bandit Kambuhan Ditembak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Bandit kambuhan yang ditembak Unit Reskrim Polrestabes Surabaya
Bandit kambuhan yang ditembak Unit Reskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Rungkut dan Bulak Banteng akhirnya dilumpuhkan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku bernama Achmad Ridhoi (25), warga Jalan Tenggumung Wetan Blewah, Surabaya. Residivis kasus yang sama alias bandit motor kambuhan itu dilumpuhkan kaki kirinya lantaran berusaha kabur ketika disergap pada Selasa (13/7/2021).

"Saat anggota melakukan penangkapan, dia berupaya melarikan diri. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Kamis (15/7/2021).

Menurut Oki, pelaku Ridhoi ini beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih diburu. Kedua DPO itu berinisial BR dan RD.

Dalam catatan kepolisian, komplotan ini telah beraksi diwilayah Gunung Anyar Tengah I, Penjaringan Sari Rungkut dan dua kali di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Dia (Ridhoi) merupakan residivis, pernah ditahan di Polsek Wonocolo pada Oktober 2016 dalam perkara pencurian. Menjalani hukuman selama 17 bulan kurungan penjara," jelas mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.

Dalam setiap aksinya, Ridhoi bersama kedua temannya itu terlebih dahulu memetakan sasarannya. Setelah mendapati motor yang tengah ditinggal pemiliknya atau dalam keadaan sepi, mereka langsung beraksi.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

"Motor tersebut dirusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T. Motor hasil curian kemudian dilarikan ke Madura untuk dijual ke penadah," ungkap Alumni Akpol Tahun 2002 ini.

Dalam kasus ini juga disita barang bukti video rekaman kamera CCTV, sepasang kunci t, baju tersangka, KTP, HP dan uang tunai Rp 100 ribu.