Pixel Codejatimnow.com

Terima Keluhan dari UMKM Banyuwangi, Bupati Ipuk Fasilitasi Izin ke BPOM

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendapat keluhan dari pelaku UMKM terkait pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat berkantor di Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Selasa (8/6/2021).

Program bupati berkantor di desa tersebut telah dilakukan rutin oleh Ipuk sejak dilantik pada 26 Februari 2021 untuk jemput bola mengurai urusan dan masalah warga.

Di Desa Parijatahwetan, Bupati Ipuk bertemu pelaku usaha pembuatan frozen food seperti sosis, nuget, dan makanan beku lainnya. Pemilik usaha, Istianah, menyampaikan aspirasi tentang dibutuhkannya izin BPOM.

"Kendala kami adalah mengurus izin BPOM. Kalau administrasi lainnya seperti izin usaha, PIRT, dan lainnya sudah selesai. Hanya satu izin BPOM yang belum," kata pemilik Usaha Dagang (UD) New Aneka Rasa tersebut.

Mendengar keluhan itu, Bupati Ipuk langsung memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wawan Yadmadi dan Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie, untuk memfasilitasi pengurusan izin BPOM.

"Tolong dibantu dan difasilitasi sampai selesai. Dikawal. Di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi sudah ada gerai BPOM. Manfaatkan itu, bantu ya," perintah Bupati Ipuk kepada jajarannya.

BPOM sendiri adalah lembaga pemerintah pusat yang berwenang mengawasi peredaran produk obat-obatan dan makanan. Dengan memiliki izin BPOM, konsumen akan semakin yakin dengan keamanan sebuah produk makanan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk berterima kasih kepada seluruh pelaku UMKM yang tiada kenal menyerah di masa pandemi ini.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

"Kita semua berutang budi kepada seluruh UMKM, yang tetap giat berusaha, menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi," ujar Bupati Ipuk.

Terkait pengurusan izin BPOM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wawan Yadmadi, langsung berkoordinasi dan memfasilitasi dengan pihak terkait. Menurutnya pengurusan izin BPOM tidak rumit asalkan semua persyaratan terpenuhi.

"Biayanya juga tidak sebesar itu, sekitar Rp 500.000," kata Wawan.

Parno, suami Istianah, menceritakan, usahanya dimulai sejak tujuh tahun lalu seiring perkembangan ekonomi Banyuwangizl.

Baca juga:
Bupati Ipuk Beber Komitmen Pemkab Banyuwangi Peduli Difabel, Ini Buktinya

Produksinya mayoritas untuk wilayah Banyuwangi. Biasanya sehari bisa terjual 500 pax.

"Tergantung pesanan juga, rata-rata 500 pax bisa lebih dari itu. Terutama apabila ada pesanan dari luar Banyuwangi, seperti Bali, Sumbawa, dan lainnya," kata Parno.

“Kami berharap bisa segera mendapatkan izin BPOM,” ujarnya.