Pixel Codejatimnow.com

Pria ini Mencuri Motor Buat Melunasi Hutangnya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Penjual pentol keliling berinisial PM ditangkap Polres Ponorogo. Pria umur 26 tahun asal Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu telah mencuri motor Honda Vario pada 16 April lalu.

"Pelaku mencuri pada pukul 09.30 Wib. Kami tangkap keesokannya kurang dari 24 jam," ujar KBO Sat Reskrim Polres Ponorogo, Iptu Rosyid Effendi, Senin (17/5/2021).

Ia menyebutkan, pelaku mencuri motor di salah satu toko di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Pelaku dengan mudah mencuri kendaraan karena korban lupa mengambil kunci motornya.

"Korban juga ceroboh karena kunci masih terpasang di motor. Kebetulan pelaku lewat karena kosnya di sekitar lokasi," ujar dia.

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku nekat mencuri motor karena terlilit hutang bank titil.

"Niatnya pelaku menjual motor curiannya untuk melunasi hutangnya," lanjut dia.

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

Pelaku ditangkap saat akan menjual motor curiannya di pinggir jalan masuk Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Kami tangkap saat akan bertransaksi. Pelaku melakukan aksi seorang diri. Bukan residivis," tandasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.