Pixel Codejatimnow.com

Dor! Polisi Lumpuhkan Kaki Dua Bandit Motor di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan menembak kaki dua bandit motor
Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan menembak kaki dua bandit motor

jatimnow.com - Pelarian dua bandit motor terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya. Kaki dua bandit itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur saat disergap.

Dua bandit motor asal Surabaya itu bernama Suhartono (31), warga Tambakasri Bunga Rantai Gang 3 No. 96 dan Franoi Pradana (21), warga Kalianak Timur Bunga Rampai Gang 3 No. 18.

Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manullang mengatakan, bandit itu diburu setelah mendapat laporan salah seorang korban, Nurwahidin, warga Jalan Pahlawan DKA, Surabaya yang kehilangan motor pada 29 April 2021.

Dari laporan itu, Manullang dan timnya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Salah satunya didapat dari rekaman CCTV.

"Kedua pelaku sebelum mencuri di daerah Jalan Pahlawan DKA, juga pernah mencuri di daerah Jalan Sulung Gang 5. Di daerah Sulung itu, mereka sempat terekam kamera CCTV. Dari situlah mereka kami identifikasi," terang Manullang, Senin (3/5/2021).

Dua bandit motor yang ditembak kakinya terekam CCTV saat beraksiDua bandit motor yang ditembak kakinya terekam CCTV saat beraksi

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

Manullang menyebut, dua bandit motor itu ditangkap di dua tempat berbeda. Awalnya dia dan tim menangkap Suhartono saat melintas di Jalan Gresik Surabaya. Saat itu Suhartono mengendarai motor Yamaha Vega bernopol L 5645 CS.

Sedangkan pelaku Pradana disergap di sebuah warung di daerah Jembatan Suramadu. Dari kedua bandit itu disita 1 buah kunci T, 1 tas warna merah, motor Yamaha Vega milik pelaku, rekaman CCTV, 2 STNK motor milik kedua korban dan 2 kunci kontak motor.

"Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan betis kakinya, karena saat hendak kami amankan berusaha kabur, berontak," papar Manullang.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

Sementara dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri motor di kawasan Bubutan, Surabaya. Yang diincar adalah motor matik yang diparkir di teras rumah.

"Ngakunya baru tiga kali. Dari catatan, kedua pelaku merupakan residivis perkara yang sama pada Tahun 2018. Mereka divonis 10 bulan penjara. Kasusnya saat ini masih kami dalami dan kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," pungkas Manullang.