Pixel Codejatimnow.com

Pecah Ban, Brio Tabrak Rambu hingga Terperosok ke Parit Tol Pandaan-Malang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Mobil Honda Brio bernopol 1885 TI yang berisi 5 orang tergelincir ke parit Jalan Tol Pandaan-Malang di KM 84/A, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa itu meski mobil ringsek dan fasilitas tol rusak.

"Mobil Honda Brio tersebut berisi sopir dengan 4 penumpang. Beruntung tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materil," jelas Kanit 4 PJR Polda Jatim, AKP Imam Mahmudi, Rabu (28/4/2021).

Ia menyebut, identitas pengemudi mobil tersebut adalah Heri Kuswanto (25), warga Jalan Teja, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

Dari olah TKP dan keterangan saksi, mobil ini melaju dari Kota Surabaya menuju Kabupaten Malang. Sopir melajukan kendaraan dengan kecepatan sedang dan berada di lajur kanan.

Saat hujan lebat mengguyur Kabupaten Malang, kendaraan itu mengalami pecah ban pada bagian kiri belakang sehingga membuat laju mobil tidak bisa dikendalikan.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Karena tidak bisa dikendalikan, mobil kemudian menabrak tiang rambu larangan di bahu jalan dan kendaraan terperosok di parit," tandasnya sambil menyebut mobil telah diderek ke gerbang Tol Purwodadi.