Pixel Codejatimnow.com

Harapan Istri Serda Diyut, Kru KRI Nanggala-402 asal Kota Madiun

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Helen, istri Serda Diyut Sebandriyo
Helen, istri Serda Diyut Sebandriyo

jatimnow.com - Salah satu warga Kecamatan Taman, Kota Madiun tercatat sebagai kru kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di Perairan Bali. Warga itu bernama Serda Diyut Sebandriyo.

Helen, istri Serda Diyut mengaku, saat pulang berlayar lalu pamit berangkat berlayar lagi, suaminya menghabiskan waktu luangnya di rumah. Padahal biasanya, ketika pulang berlayar, suaminya itu sering main ke rumah temannya.

"Saat saya mengantar ke Surabaya untuk pergi berlayar, suami saya berkali-kali meminta doa. Nda, pandongane layare lancar (Bunda, minta doanya agar lancar berlayarku). Cuma ucapan itu disampaikan berkali-kali," tutur Helen ditemui di rumahnya, Jumat (23/4/2021).

Helen ingat betul kontak terakhir dengan suaminya sekitar pukul 22.00 Wib, Selasa (20/4/2021) melalui pesan WhatsApp.

"Saya sempat mengirim pesan lagi ke suami itu dengan tujuan membangunkan sahur. Tetapi pesan WA itu hanya centang satu (belum terkirim)," tambah Kepala MI Darul Ulum Kota Madiun itu.

Baca juga:
Musibah Nanggala-402, Jokowi Pastikan Negara Lakukan Upaya Pencarian Terbaik

Saat mendapat kabar bahwa kapal selama KRI Nanggala-402 itu dilaporkan hilang kontak, Helen mengaku shock.

Bagi Helen, suaminya itu merupakan sosok penyayang. Bersama dirinya, Serda Diyut dikaruniai dua anak yaitu anak perempuan berusia 11 tahun dan anak laki-laki berusia 5 tahun. Serda Diyut juga dikenal sebagai anak yang patuh kepada orangtuanya.

Baca juga:
Pemkab Bareng Santri Banyuwangi Gelar Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402

Dia berharap KRI Nanggala-402 bisa segera ditemukan. Sehingga suaminya beserta semua kru kapal selam itu bisa ditemukan dengan keadaan selamat dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Kapal selam KRI Nanggala-402 yang di dalamnya terdapat 53 orang dilaporkan hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) di bagian utara Perairan Bali.