Pixel Codejatimnow.com

Demi Miras, Pemuda ini 30 Kali Curi Mesin Pengeras Suara dan Kotak Amal Masjid

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Pemuda yang biasa mencuri dari masjid ke masjid diamankan di Mapolres Ponorogo
Pemuda yang biasa mencuri dari masjid ke masjid diamankan di Mapolres Ponorogo

jatimnow.com - Petualangan Dumadi Adrian (20) mencuri amplifier dan uang kotak amal dari masjid ke masjid akhirnya terhenti. Warga Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo.

"Dari pengakuan tersangka, dia sudah mencuri 30 kali amplifier (mesin pengeras suara) dan 5 kotak amal. Lokasinya di Ponorogo semua," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (9/4/2021).

Aziz menyebut, aksi pelaku terbongkar usai mencuri amplifier di Masjid Abdul Alim, Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo. Sesaat setelah pencurian terjadi, marbot masjid mendapati bekas potongan kabel amplifier.

"Dari situ kemudian dicek. Ternyata amplifier masjid sudah tidak ada," ungkap Alumni Akpol 2002 itu.

Setelah itu, takmir masjid melapor ke Mapolsek Sukorejo. Dan berselang sehari, pelaku terlacak menjual hasil curiannya ke forum jual beli Facebook. Dari situ anggota melakukan identifikasi.

Baca juga:
Aksi Pencurian Mixer Pengeras Masjid di Kelurahan Lontar Surabaya Terekam CCTV

"Anggota berpura-pura akan membeli amplifier itu dan mengajak COD di sekitar Alun-alun Ponorogo. Dari situlah pelaku ditangkap," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah mencuri amplifier hingga 30 kali.

"Pelaku juga sudah lima kali mencuri kotak amal di masjid berbeda-beda. Jadi pelaku ini spesialis pencurian di masjid," sambung Azis.

Baca juga:
Pencuri yang Meresahkan Jemaah Masjid di Surabaya Ditangkap, Ini Tampangnya

Sementara pelaku Adrian mengaku bahwa hasil curian itu dipakainya untuk bersenang-senang.

"Tiap saya mencuri, saya jual hasilnya untuk mabuk dan bersenang-senang," pungkasnya.