jatimnow.com - Setelah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Efisiensi kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Dewanti dipanggil penyidik KPK di Balai Kota Among Tani untuk pendalaman dugaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Baca juga: Periksa Sekda Kota Batu, KPK: Dugaan Penerimaan Gratifikasi Tahun 2011-2017
Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo
Selain wali kota, ada tiga orang lainnya yang dipanggil yaitu sopir wali kota Eddy Rumpoko yaitu Yunaedi, Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf dan Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro.
"Pemeriksaan lanjutan terkait TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 hingga 2017," jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (24/3/2021).
Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar
Hingga kini belum diketahui ruang pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada para saksi.