Pixel Codejatimnow.com

Penyergapan Mobil Pembawa 5 Kg Sabu di Tol Berlangsung Menegangkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang emak-emak yang hendak mengirim narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram ke luar Kota Surabaya.

Informasi yang dihimpun, emak-emak itu disergap di ruas jalan tol di Jawa Timur. Penangkapan itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

Memo menyebut, setelah melakukan penyelidikan, dia dan timnya mendapati mobil yang diduga membawa sabu tersebut. Saat dihadang, mobil itu menabrak mobil salah satu anggota tim.

"Setelah menabrak mobil anggota kami, wanita tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti," ungkap Memo, Senin (8/3/2021).

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Setelah berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah bungkusan besar berisi sabu yang disimpan dalam mobil. Dari emak-emak itu disita sabu dengan berat 5 kilogram.

Setelah dilakukan pengembangan selama dua hari, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda di wilayah Malang.

Baca juga:
Emak-emak di Lamongan Demo Tower BTS yang Resahkan Warga

"Jadi total kami sita 8 kilogram narkotika jenis sabu," tegas Alumni Akpol Tahun 2002 ini.