Pixel Codejatimnow.com

Perjuangan Ibu asal Malang Mencari Keberadaan Anaknya di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Ld (kanan) saat datang ke apartemen bersama Abdul Malik, kuasa hukumnya
Ld (kanan) saat datang ke apartemen bersama Abdul Malik, kuasa hukumnya

jatimnow.com - Seorang ibu berusia 41 tahun asal Malang berinisial Ld harus berjuang keras untuk dapat melepas rindu dengan buah hatinya Mc. Sejak Mei 2020, dia tak mendapat kabar lagi dari buah hatinya.

Ld mengaku, nomor telepon Mc tidak dapat dihubungi sejak Ld bercerai dengan SS, mantan suaminya.

Hingga sebuah kabar terngiang, Mc tinggal di sebuah apartemen di Surabaya. Ld pun langsung mendatangi apartemen tersebut pada Kamis (4/3/2021) siang, berharap bisa memeluk sang anak yang dirindukannya itu.

Namun lagi-lagi, upaya Ld kandas. Dengan wajah memerah menahan air mata, dia tak tahu sampai kapan mampu menahan rindunya kepada Mc.

"Tadi sudah coba untuk hubungi nomor telepon kamar melalui resepsionis, namun tidak tersambung. Ponselnya juga tidak bisa dihubungi sejak tahun lalu," ungkap Ld saat ditemui di lobi apartemen.

Ld menuturkan, terakhir berkomunikasi dengan Mc yaitu pada 20 Mei 2020. Saat itu dia mengaku jika hubungan dengan putra kandungnya sedang baik-baik saja. Persoalan muncul saat keesokan harinya setelah chat terakhir Ld melalui WhatsApp 20 Mei 2020 itu.

"Sudah tidak balas chat saya. Nomor saya juga diblokir. Padahal anak saya tidak seperti ini. Saya tahu dia," tambahnya.

Baca juga:
Kisah Ibu Kayuh Sepeda Angin Puluhan Kilometer Demi Antar Anak Ikut Olimpiade

Ld berpesan kepada buah hatinya agar tidak terpengaruh omongan negatif tentang dirinya.

"Ini kan kesalahpahaman antara orangtua. Saya sayangkan kenapa anak saya dibawa-bawa. Saya sangat kangen sama dia. Dia anaknya baik. Berapapun usia anak, dia tetap butuh bimbingan ibunya," tutur Ld terbata.

Sementara Kuasa hukum Ld, Abdul Malik menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke Komisi Perlindungan Anak dan Komnas Ham untuk memediasi persoalan tersebut.

Baca juga:
Babak Baru Ibu asal Malang yang Mencari Keberadaan Anaknya di Surabaya

"Kami akan segera layangkan surat ke KPAI dan Komnas HAM untuk membantu memediasi persoalan ini. Karena penting biar anak ini tidak termasuki omongan yang tidak benar dari orang lain. Karena bagaimana pun ini kan ibu kandungnya," papar Malik.

Malik menambahkan, Mc berada di dalam salah satu kamar apartemen tersebut setelah mengonfirmasi sekuriti apartemen.

"Tadi sudah dibantu sekuriti. Di telepon kamar. Sempat nyambung dan bicara kalau anak klien saya ada di dalam. Tapi tidak mau menemui ibunya. Kalau bicara sama sekuriti mau. Ini saya kasihan sama anak dan ibunya. Tentu ibunya ini sangat shock terhadap perubahan anaknya tersebut," tandasnya.