Pixel Codejatimnow.com

Training Kerja Jadi Alasan Pasangan Kekasih di Kota Mojokerto Aborsi Janin

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Pasangan kekasih yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi yang ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota menjalani adegan reka ulang di lokasi tempat kuburan janin Lingkungan Mergosari, Kelurahan/Kecamatan Magersari.

Keduanya memperagakan 15 adegan, mulai datang di rumah tersangka Daniel (19) yang dijadikan tempat aborsi dan pemakaman janin yang berusia 5 bulan dalam kandungan.

Baca juga: Aborsi Janin 5 Bulan di Kota Mojokerto, Pasangan Kekasih Diamankan

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan tindakan aborsi tanpa dibantu tenaga medis itu terbongkar dari razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan yang dilakukan Sat Sabhara.

"Saat razia, petugas melakukan pengecekan di handphone milik DA. Ada foto janin bayi tersimpan di handphone pelaku (DA). Usai diinterogasi, ia mengaku telah melakukan aborsi dan kita amankan," kata Deddy, Rabu (3/2/2021).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika aborsi dilakukan kedua tersangka pada 17 Januari 2021 dengan menggunakan obat penggugur kandungan. Tersangka perempuan ditangkap di PT Tjiwi Kimia.

"Dua tersangka membeli obat penggugur janin secara online seharga Rp 350 ribu. Selanjutnya tersangka SG mengonsumsi obat-obatan itu dan dirasakan reaksinya 10 jam kemudian akibat kontraksi pengaruh obat," terangnya.

Baca juga:
Video: Reka Ulang Tewasnya Balita Oleh Ibu Kandungnya

"Janin itu keluar dan ditaruh menggunakan ember oleh tersangka DF. Lalu janin itu dimandikan dengan air hangat diketahui janin tersebut usia lima bulan jenis kelamin laki-laki. Usai dimandikan lalu dimasukkan ke kendi dan mengubur janin tersebut," imbuhnya.

DA (19) dan SG (19), pasangan kekasih yang melakukan tindak aborsi dan menguburnya beralasan karena mereka masih dalam masa training kerja di PT Tjiwi Kimia.

"Beli obatnya transfer lewat rekening setelah mencari di internet. Karena tuntutan pekerjaan, soalnya saya masih training di perusahaan, semisalnya hamil tidak bisa melanjutkan. Kami menyesal," ungkap Daniel dan Sheril.

Baca juga:
Video: Reka Ulang Aborsi Janin 5 Bulan

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menjelaskan, saat tindak aborsi kedua tersangka dibantu oleh temannya SH.

"Bantuan cuma dari teman Sheril itu saja saksi Dewi. Bantunya dia disupport untuk dipijit punggungnya aja karena sakit sampai selesai dan sampai dimakamkan. Karena kasihan temannya dan sahabat dari Sheril," katanya.