Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Pencuri Motor Dimassa hingga Pasutri Gelapkan Mobil

Editor : Redaksi  
Mobil yang terbakar di Jalan Adityawarman, Surabaya pada Sabtu (27/2/2021)
Mobil yang terbakar di Jalan Adityawarman, Surabaya pada Sabtu (27/2/2021)

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Sabtu (27/2/2021), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca.

Mulai dari berita berjudul 'Pencuri Motor di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis' hingga 'Usaha Bangkrut, Pasutri asal Banyuwangi Gelapkan Mobil Rental'.

Pencuri Motor di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Seorang pencuri motor dihajar warga hingga kritis. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/2/2021) malam.

Tersangka yang hingga kini belum diketahui identitas itu masih dirawat di RSUD Bangil. Polisi yang melakukan pengecekan melalui sidik jari, diketahui tersangka adalah BH (30), asal Kabupaten Malang.

"Kami belum mengetahui pasti identitas pasti tersangka. Tapi pengecekan data, tersangka ini warga Malang. Sekarang kami masih koordinasi dengan Polsek Turen untuk kebenarannya. Terkait kondisinya, tersangka dirawat di IGD, RSUD Bangil karena kritis," kata Kapolsek Wonorejo, AKP I Made Jayantara, Sabtu (27/2/2021).

Terjebak Macet di Surabaya, Mobil BMW Terbakar

Baca juga:
Kasus Mercon, TPA Jabon, TBC di Sidoarjo Meningkat

Sebuah mobil sedan, BMW 320i warna putih bernopol L 1988 O terbakar di Jalan Adityawarman, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Sabtu (27/2/2021).

Petugas pemadam kebakaran (PMK) yang mendapat laporan menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Dapat laporan tadi sekitar pukul 13.29 Wib, tiba di lokasi sekitar pukul 13.35 Wib. Api pokok padam dan dilanjutkan pembasahan pukul 13.38 Wib dan dinyatakan kondusif pukul 14.01 Wib," kata Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi.

Usaha Bangkrut, Pasutri asal Banyuwangi Gelapkan Mobil Rental

Baca juga:
Wahid Dampingi Pak Yes, Tanggapan Ketua PCNU, Nasibnya Bagaimana?

Polsek Songgon mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan penggelapan mobil rental di Banyuwangi. Mobil rental yang digelapkan itu adalah Toyota Avanza bernopol P 1546 VJ.

Pasutri itu adalah Khusnul Hotimah (31) dan Ribut Kawinanto (43), asal Dusun Sroyo Barat, Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

"Keduanya melakukan kejahatan dengan berpura-pura menyewa Toyota Avanza milik Abdul Hafid. Mereka menyewa selama tiga hari beralasan untuk berbisnis berjualan alas tidur dengan cara keliling," kata Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan, Sabtu (27/2/2021).