Pixel Codejatimnow.com

Takut Ganggu Warga, Kades ini Tangkap Ular Piton 3 Meter di Kebun Tebu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Sahlul Fahmi

jatimnow.com - Ular piton panjang 3 meter berhasil ditangkap kepala desa (kades) di Dusun Wonosari, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Selasa (2/2/2021).

Ular tersebut awalnya diketahui oleh salah seorang warga di area perkebunan tebu. Warga yang mengetahui tersebut kemudian segera melapor kepada Kepala Desa Banyuurip, Khoirul Muis.

"Ada warga yang melapor jika melihat seekor ular piton di semak-semak perkebunan tebu. Mendapat laporan tersebut saya dan beberapa warga langsung datang ke lokasi," kata Khoirul Muis.

Ia mengaku meski tidak memiliki keahlian khusus untuk menangkap ular namun dirinya mencoba memberanikan diri untuk menangkapnya agar tidak lepas dan mengganggu warganya.

"Saya tangkap ularnya di semak-semak perkebunan tebu," ujar dia.

Baca juga:
Warga Bangkalan Tangkap Ular Piton di Kandang Ayam

Setelah menangkap ular tersebut dibagian kepalanya, Khoirul Muis yang dibantu oleh beberapa warga kemudian membawa ulat tersebut ke pinggir kebun tebu.

"Tadi tidak ada persiapan, modal nekat sambil baca Bismillah," terangnya.

Baca juga:
Cerita Pemudik asal Banyuwangi 'Bayar' Tiket Bus dengan Tas Berisi Ular Piton

Sementara warga yang turut datang ke lokasi dan merekam dengan kamera video handphone aksi yang dilakukan Kades Khoirul Muis merasa kagum.

"Bangga dengan kepala desa yang langsung menangkap ularnya," kata seorang warga.