Pixel Codejatimnow.com

Satpas Colombo Surabaya Tambah Lagi Layanan SIM Khusus Bagi Difabel

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Satpas Colombo Polrestabes Surabaya kini menambah lagi fasilitas layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus difabel.

Layanan itu diterapkan menyambut instruksi Kapolri terkait revitalisasi layanan khusus masyarakat difabel.

"Penyediaan layanan khusus difabel ini sesuai intruksi Bapak Kapolri. Petugas nantinya akan mendampingi, menjemput menggunakan kursi roda pemohon SIM. Mulai dari pengambilan formulir hingga selesainya proses pembuatan SIM," terang Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy melalui Kanit Regident AKP Rizal Wijaya, Selasa (2/2/2021).

Ia menyebut, bagi difabel nantinya diperbolehkan membawa kendaraannya sendiri saat menjalani tes praktek di lapangan tes Satpas Colombo Surabaya.

"Kendaraannya bisa dibawa sendiri. Kami tetap mendampingi dan ada perlakuan khusus untuk penyandang difabel, " jelasnya.

Baca juga:
Mas Dhito Beri Alat Bantu Mobilitas, Bangkitkan Semangat Disabilitas di Kediri

Rizal mengatakan, di layanan SIM Satpas Colombo sebenarnya sudah memberikan fasilitas untuk penyandang difabel ini sejak tiga tahun lalu.

Ia melanjutkan, banyak penyandang difabel yang mengajukan SIM di Satpas Colombo dan selalu mendapat pendampingan dan perlakuan khusus dari petugas.

"Memang sebelumnya sudah ada. Tapi ini kami tambah beberapa fasilitas lagi sehingga penyandang difabel lebih nyaman saat berada di Satpas Colombo. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan publik yang prima, juga seperti yang diinstruksikan Bapak Kapolri," tandasnya.

Baca juga:
Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Surabaya Menyerahkan Diri

Beberapa fasilitas yang diberikan Satlantas Polrestabes Surabaya antara lain kursi roda, jalur khusus difabel dan toilet khusus difabel.

Meski demikian, syarat dan kelengkapan adminsitrasi permohonan SIM tetap harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk semua masyarakat.