Pixel Codejatimnow.com

50 Paket Diduga Ganja dalam Tahu Goreng Gagal Masuk Lapas Malang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Penyelundupan barang diduga ganja digagalkan
Penyelundupan barang diduga ganja digagalkan

jatimnow.com - Petugas Lapas Klas I Lowokwaru, Malang menggagalkan penyelundupan narkotika diduga jenis ganja dengan modus dimasukkan dalam tahu goreng, sekitar pukul 12.50 Wib, Rabu (27/1/2021).

Petugas pemeriksaan barang layanan kunjungan drive thru menemukan 50 paket yang dikemas terpisah saat pengiriman gelombang terakhir. Saat itu petugas menemukan kejanggalan isi barang titipan.

"Lalu petugas x-ray beserta petugas penggeledahan barang memeriksa barang titipan lebih teliti untuk memastikan. Dan benar makanan dikeluarkan ternyata dalamnya terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja," jelas Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa.

Katanya, temuan paket tersebut pada nomor antrian 143, 150 dan 157. Secara rinci nomor antrian 143 ada 11 paket dibawa oleh kerabat Warga Binaan Malang (WBM) Anik Nur Janah yang ditujukan ke Aries Setiawan blok Udayana 1 kamar 5.

Lalu nomor antrian 150 ada 23 paket yang dibawa oleh Mamik Winarsih yang ditujukan ke Robi Winarko blok Udayana 1 kamar 11. Dan ketiga nomor antrian 157 ada 16 paket dibawa Abdul Hamid yang ditujukan ke Yana Dwi Priyatna blok Udayana 1 nomor 11.

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Setelah mendapati itu petugas lapas langsung mengamankan barang bukti dan melaporkan ke Polresta Malang Kota agar segera ada tindaklanjut.

"Jadi kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota. Kuatnya kecurigaan bila itu tembakau biasa tak harusnya dibungkus dalam makanan atau disembunyikan," tambahnya.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Sementara Kanit II Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Hiwana mengaku bakal mendalami temuan tersebut.

"Kita masih menunggu hasil labfor. Jika memang mengandung narkoba, bakal kami proses," tutupnya.