Pixel Codejatimnow.com

Bongkar Kasus Pembobolan Toko di Kota Malang, Polisi Tangkap 2 Orang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Satu pelaku dan penadah dalam kasus pembobolan diamankan di Mapolresta Malang Kota
Satu pelaku dan penadah dalam kasus pembobolan diamankan di Mapolresta Malang Kota

jatimnow.com - Kasus pembobolan bengkel Umi Jaya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang pada November 2020 berhasil diungkap. Pencurian dengan pemberatan itu membuat korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pencurian ini dilaporkan pada November 2020 oleh korban bernama Umi Kulsum yang merugi hingga Rp 50 juta.

"Korban mengalami kerugian karena beberapa onderdil motor hilang dicuri. Setelah ada laporan, kami kemudian bergerak mencari pelaku," ujar Tinton, Senin (25/1/2021).

Menurut Tinton, setelah dilakukan pendalaman, ia dan timnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari sanalah otak pencurian berinisial FS (28), warga Pakis, Kabupaten Malang ditangkap di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"FS diamankan hari ini tak jauh dari rumah kakeknya. Saat beraksi mereka masuk dari pintu samping dan merusak jendela atas lantai dua," tegas dia.

Baca juga:
Pembobol Toko Ditangkap di Bangkalan usai Kabur ke Bali

Dalam aksinya, FS dibantu oleh YS (50) mantan karyawan bengkel tersebut.

"Pelaku mengaku sakit hati sering dimarahi. Agar aksi pencuriannya lancar dia mengajak YS. Hasil pencurian itu dijual ke penadah berinisial P yang akhirnya ikut kami amankan beserta barang bukti seperti busi motor, lampu, oli dan sebagainya," tambah Alumni Akpol Tahun 2006 ini.

Baca juga:
Bobol Konter HP Gunakan Kapak, Pria Asal Mojokerto Dicokok Polisi

Dari penjualan mereka berdua mendapat Rp 4 juta dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk pelaku YS sudah kami tetapkan dalam DPO dan masih kami buru," tegasnya.