Pixel Codejatimnow.com

Sembunyikan Sabu Dalam Lintingan Tisu, Wanita Ini Diciduk Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Tersangka dan barang bukti./Foto: Mita Kusuma.
Tersangka dan barang bukti./Foto: Mita Kusuma.

jatimnow.com - Wanita cantik berusia 23 tahun ketahuan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam lintingan tisu. Melati (bukan nama sebenarnya) warga Desa/Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu pun diciduk polisi.

Saat tertangkap di perempatan lampu merah Jalan Siliwangi, masuk Dusun Mardiasri, Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Melati masih saja berusaha menutupi.

Memang benar, awalnya anggota Sat Narkoba Polres Ngawi tidak menemukan serbuk haram. Namun setelah digeledah lebih dalam, pada badan pelaku ditemukan satu amplop yang isinya tisu yang dilinting.

"Dalam tisu yang dilinting itu terdapat 1 buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih. Serbuk tersebut diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0.4 gram," kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP AKP Djanu Fitrianto.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Ia mengatakan, setelah ditemukan sabu-sabu itu, pelaku akhirnya mengaku bahwa itu miliknya dan akan diedarkan. "Pelaku mengakui itu miliknya," tambah Djanu.

Pelaku, lanjut ia, juga berterus terang bahwa melakukannya karena masalah ekonomi. Pelaku ingin bergaya seperti teman-temannya, tapi tidak bisa.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Alasannya hanya gengsi. Pelaku ingin mengikuti trend tapi tidak sanggup. Akhirnya menjual serbuk haram atau sabu-sabu," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes