Pixel Codejatimnow.com

Masih Ditemukan ASN di Kota Probolinggo Tak Taat Prokes

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Razia prokes di sejumlah perkantoran Pemkot Probolinggo
Razia prokes di sejumlah perkantoran Pemkot Probolinggo

jatimnow.com - Tim Satgas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menggelar razia di area perkantoran Pemkot Probolinggo, Kamis (17/12/2020). Sejumlah ASN pun kelabakan.

Razia tersebut dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Kelurahan Tisnonegaran.

Dalam razia ini diciduk dua pegawai yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di jam kerja.

"Dua pegawai yang tidak bermasker yaitu satu orang pegawai perempuan di sekretariat Dispertahankan. Satunya seorang pegawai laki-laki di Kelurahan Tisnonegaran," kata Kasi Ops Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma.

Hendra menyebut bahwa identitas kedua pegawai yang tepergok mengabaikan protokol kesehatan tersebut langsung disita.

Baca juga:
Belasan Wanita Penghibur dan Miras Ditemukan saat Razia Prokes di Mojokerto

"Mengenai sanksinya sama, yaitu sidang yustisi seperti yang diberlakukan kepada masyarakat dengan dikenakan denda administrasi. Namun untuk sanksi dari sisi kepegawaiannya itu diserahkan kepada OPD masing-masing," paparnya.

Hendra mengaku razia di lingkungan dinas sudah seringkali dilakukan selama beberapa pekan lalu. Namun hanya saat ini didapati dua pegawai yang tidak bermasker.

"Kami menggalakkan razia di perkantoran dinas karena saat ini banyak muncul klaster baru dari OPD," ujarnya.

Baca juga:
Penderita Covid-19 Bertambah, Banyuwangi Kembali Perketat Prokes

Untuk diketahui jumlah pelanggar prokes terhitung sejak September-November 2020 tercatat 1.932 orang dengan rincian 1.110 dikenaka sanksi sosial 1.110 orang, denda yustisi 97 orang, denda administrasi nonyustisi 527 orang.

Sedangkan KTP yang disita 661 lembar sudah diambil, sisa 134 belum diambil oleh pemiliknya. Nilai denda yang masuk ke kas daerah sebasar Rp 8.940.000.