Pixel Codejatimnow.com

Pola Pikir Eri Soal BUMD Rugi Tidak Masalah Disebut Salah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Budi Sugiharto
PDAM Surya Sembada, salah satu BUMD di Surabaya (Foto: Istimewa)
PDAM Surya Sembada, salah satu BUMD di Surabaya (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Dalam Debat Publik ke-3 Pilwali Surabaya 2020, Calon Wali Kota Surabaya Nomor Urut 01 Eri Cahyadi sempat menyatakan sebuah BUMD rugi itu tidak masalah. Pernyataan itu mengundang sejumlah kritik.

Pernyataan Eri itu disampaikan ketika ia menanggapi Calon Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02, Mujiaman pada debat publik ke-3 yang digelar KPU setempat pada Sabtu (5/12/2020) malam.

Saat itu Mujiaman yang juga mantan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyinggung soal kemudahan investasi. Dia kemudian mengaitkan bahwa pernyataan Eri Cahyadi keliru dalam menilai ICOR (incremental capital-output ratio). Eri memang selama ini menyebut ICOR harus dinaikkan untuk menarik investasi.

"Ternyata ya betul juga investasi tidak bisa masuk ke Surabaya karena Pak Eri ingin ICOR-nya mau dinaikan. Padahal investasi tertarik masuk ke Surabaya kalau ICOR-nya diturunkan," terang Mujiaman.

Pernyataan Mujiaman ini sebelumnya juga didukung oleh statemen sejumlah pakar ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair).

Mujiaman menyebut, dia sudah mengaplikasikan soal peningkatan investasi dalam skala mikro, ketika menjabat sebagai Dirut PDAM Surya Sembada. Investasi yang biasanya hanya Rp 10 miliar sampai Rp 100 miliar, bisa digenjot sampai Rp 300 miliar.

"Ini adalah pengalaman saya. Jadi kalau kami berdua diberikan kesempatan masyarakat untuk membangun Kota Surabaya yang APBD-nya Rp 10 triliun, saya sudah punya pengalaman," ujarnya.

Sebelumnya Mujiaman menyebut bahwa di PDAM ia hanya mengelola anggaran Rp 1 triliun. Dengan angka segitu saja, dia terbukti bisa menaikkan produktivitas hingga dua kali lipat. Dan menaikan investasinya sampai 3 kali lipat.

"Jadi kita harus paham soal investasi. Kalau memahami soal ICOR saja terbalik, kasihan rakyat tidak sejahtera nanti," imbuhnya.

Baca juga:
Kado Manis Jelang Hari Jadi, Kota Malang Borong Penghargaan Top BUMD Award 2024

Menanggapi pernyataan Mujiaman itu, Eri kemudian coba menyerang balik soal PDAM. Menurutnya dalam mengelola PDAM, pemerintah harus hadir. Rugi untuk masyarakat menurutnya wajib hukumnya. Pernyataan inilah yang dianggap sebagai pola pikir yang salah dalam pengelolaan BUMD.

Pakar BUMD sekaligus penasihat KPK Suwarsono Muhammad mengatakan, calon kepala daerah yang menyatakan BUMD rugi tidak masalah, meskipun untuk kepentingan rakyat, adalah pola pikir salah.

"Kalau dari awal pemikirannya sudah begitu ya salah. Yang benar itu BUMD harus untung dulu. Keuntungannya itu yang untuk rakyat," jelas Suwarsono dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (6/12/2020).

Pernyataan Suwarsono yang juga pernah sukses memimpin BUMD di Yogyakarta memang benar. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden 54 Nomer 2017 tentang BUMD, pasal 7 huruf c. Dalam aturan itu jelas disebutkan bahwa, tujuan pendirian BUMD adalah untuk memperoleh laba dan keuntungan.

"Kalau pola pikirnya salah ya, BUMD-nya tidak bisa maju," jelas Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.

Baca juga:
Kabupaten Trenggalek Borong 3 Penghargaan pada TOP BUMD Award 2024

Suwarsono menambahkan, pemda punya banyak jalan untuk memberikan subsidi pada masyarakat. Tanpa harus membuat BUMD-nya rugi.

"Kan banyak mekanisme bantuan sosial yang digunakan untuk memberikan subsidi pada masyarakat? Jangan dengan cara membuat BUMD-nya rugi," jelasnya.

Mendengar BUMD (PDAM Surya Sembada) di Surabaya yang berhasil untung hanya terjadi di zaman Mujiaman, Suwarsono menyebut hal tersebut hebat. Sebab selama ini di Indonesia tidak ada BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan air bisa untung.

"Kalau di Surabaya PDAM-nya bisa untung, itu bagus sekali," pungkasnya.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.