Pixel Codejatimnow.com

Air PDAM Kota Malang Berbau Minyak, Polisi Periksa 12 Saksi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar

jatimnow.com - Polres Malang mendalami peristiwa terkontaminasinya Sumber Air Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dengan solar yang dikeluhkan warga Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan pihaknya melakukan pengusutan terkait kasus tumpahan solar di sumber air sehingga berdampak pada pelayanan Perumda Tugu Tirta Kota Malang (PDAM Kota Malang).

Baca juga: Air PDAM Kota Malang Berbau Minyak, Wali Kota Sutiaji Murka

"Saat ini kasus sudah masuk tahap penyidikan. Total ada 12 orang sudah diperiksa, mereka merupakan operator pompa air dan petugas lain yang ada di sana. Satu pekan ini semoga sudah ada hasil penyidikannya," janji Hendri, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, ada dugaan sabotase sehingga solar tumpah dan mencemari air yang dialirkan ke pelanggan.

Baca juga:
Pertamina Temukan Kebocoran Pipa Pertamax di SPBU Tempurejo, Buntut Sumur Warga Tercemar

"Makanya penyidikan ini untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan atau murni ada hal yang tidak bisa dihindari. Setelah selesai penyidikan nanti kita kabari," tegasnya.

Sebelumnya, warga Kota Malang mengeluhkan bau dari air PDAM. Bau seperti minyak solar pada air itu diyakini mengontaminasi air produksi yang akan dikonsumsi masyarakat.

Wali Kota Malang, Sutiaji yang murka kemudian mendatangi lokasi pengolahan air Wendit 3 yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca juga:
Cari Penyebab Pencemaran Sumur Warga Tempurejo, Pertamina Tutup SPBU

Wali Kota Sutiaji menduga ada unsur kesengajaan. Atas dugaan itu, dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelitian dan penelusuran. Juga melapor ke polisi.

"Saya perintahkan menindaklanjuti ke pihak kepolisian, karena sudah merugikan banyak orang. Lalu gudang solar yang ada di sekitaran wilayah itu dijaga ketat. Ini sangat membahayakan, apalagi air merupakan kebutuhan pokok hajat hidup masyarakat," tegas Wali Kota Sutiaji, Jumat (13/11/2020).