Pixel Codejatimnow.com

Ganti Rugi Tak Jelas, Proyek Pemecah Banjir di Blitar Dihentikan Warga

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Salah satu proyek normalisasi sungai di Blitar
Salah satu proyek normalisasi sungai di Blitar

jatimnow.com - Puluhan warga menghentikan pembangunan proyek normalisasi aliran kali Unut senilai 186 Miliyar rupiah yang ada di Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Aksi itu ditengarai akibat ketidakjelasan pemerintah dalam melakukan ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan proyek tersebut.

Warga menganggap, proses pembangunan normalisasi kali pemecah banjir itu tidak memperhitungkan dampak terhadap lahan sawah milik warga.

"Kami meminta segera ada kejelasan soal ganti rugi tanah yang dicaplok ini. Bahkan ada satu warga yang tanahnya 80 ru habis tinggal 10 ru karena kena uruk normalisasi ini," terang Dadang Wibisono kepada jatimnow.com, Senin (28/05/2018).

Kegelisahan warga semakin menjadi-jadi kala truk pengangkut material tanah kerukan sungai dibawa pergi keluar wilayah. Warga sebenarnya ingin agar tanah uruk diprioritaskan bagi masyarakat terdampak proyek normalisasi sungai.

Selain menghentikan proses pembangunan, warga juga menghadang truk pengangkut tanah uruk hasil kerukan sungai. Sejumlah ekskavator yang ada di berada di lokasi proyek berhenti bekerja dan ditinggalkan oleh operatornya.

Baca juga:
10 Tahun Tinggal di Blitar, Remaja asal Singapura Dideportasi

"Untuk dibagian kali Anyar ini, ada 36 warga yang terdampak. Jadi kerugiannya itu nutupi lahan milik warga disekitar sungai, terus ada saluran irigasi yang sejak lama dibangun warga itu tertutup. Lha kalo dibiarkan, 30 hektare lahan sawah bisa gagal panen," katanya.

Warga juga mengaku tak pernah mendapatkan sosialisasi soal kebijakan proyek itu. Aksi ini, tambahnya, akan dilakukan hingga ada titik temu maupun solusi dari pihak berkaitan.
"Pokoknya dua solusi kami tadi harus jelas dulu, baru nanti bisa dilanjutkan," imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Kedungbunder Slamet Eko Priyanto mengatakan, aksi warga itu disebabkan karena urukan normalisasi kali dibuang dilahan milik warga yang membuat lahan persawahan menjadi menyempit.

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

"Dan kita sedang koordinasikan ini dengan lembaga atau dinas terkait agar masalah ini segala terselesaikan," tutur dia.

Kali Anyar merupakan aliran sungai yang masuk dalam proyek normalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan panjang 7,3 km yang menelan anggaran 186 Miliyar rupiah. Dalam proyek itu Pemkab Blitar bertanggungjawab bila terjadi solusi seperti pembebasan lahan.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto