Pixel Codejatimnow.com

Petualangan Pemuda di Medsos Terhenti Usai Mencuri HP Kenalannya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Pemuda yang mencuri HP kenalannya diamankan di Mapolsek Plaosan, Polres Magetan
Pemuda yang mencuri HP kenalannya diamankan di Mapolsek Plaosan, Polres Magetan

jatimnow.com - Media sosial Facebook ternyata dimanfaatkan CRF untuk mencari celah berbuat kriminal. Pemuda 18 tahun asal Desa/Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi itu nekat mencuri handphone (HP) teman dunia mayanya.

Dalam komunikasi di Facebook, CRF mendapat kenalan bernama Arif (18), warga Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Keduanya sepakat kopi darat setelah CRF menawarkan bisnis kepada Arif.

Pertemuan itu berlangsung di rumah Arif. Setelah ngobrol beberapa saat, Arif membuatkan kopi dan meninggalkan HP-nya di meja ruang tamu. Saat itulah CRF mengambil HP milik Arif.

Saat Arif kembali ke ruang tamu, CRF pamit ke kamar mandi. Setelahnya dia buru-buru pamit dengan alasan ada keperluan mendadak. Tanpa curiga Arif mempersilahkan CRF.

Setelah CRF pergi, Arif baru sadar bahwa HP-nya sudah tidak ada lagi di meja ruang tamu. Dari sanalah Arif berteriak minta tolong hingga didengar para tetangganya.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

Arif sebenarnya sudah menghentikan pelaku dengan menabrak motor pelaku. Namun upaya itu gagal dan justru korban terjatuh dari motornya. Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap sejumlah warga yang ikut mengejar.

"Setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian ditangkap warga, kami langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku ke mapolsek," ujar Kapolsek Plaosan, Polres Magetan, AKP Muhammad Munir, Selasa (3/11/2020).

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali itu melakukan aksi pencurian. Namun Unit Reskrim Polsek Plaosan masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.