Pixel Code jatimnow.com

Muzakki Mengundurkan Diri Sebagai Rektor UINSA, Mahasiswa Minta Bukti Resmi

Editor : Bramanta  
Konferensi pers mahasiswa UINSA. (Foto: Fatkur Rizky/jatimnow.com)
Konferensi pers mahasiswa UINSA. (Foto: Fatkur Rizky/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polemik yang terjadi di kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masih menjadi berita pilihan pembaca pada Selasa (23/9/2026). Rektor UINSA Prof Akh Muzakki dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Kementerian Agama sendiri segera menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Meski begitu mahasiswa tidak percaya dengan informasi tersebut. Mereka meminta bukti resmi pengunduran diri Akh Muzakki.

Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:

Muzakki Dikabarkan Mundur, DEMA UINSA Minta Bukti Resmi dan Siap Lanjutkan Aksi

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, meminta bukti resmi terkait kabar pengunduran diri Prof Akh Muzakki sebagai rektor. Fazle mengatakan mahasiswa tidak ingin kabar pengunduran diri hanya disampaikan melalui pemberitaan, pernyataan, maupun informasi dari pihak tertentu. Mereka meminta adanya bukti normatif secara administratif.

Baca juga:
Lomba Hias Gapura, Demo UINSA dan Kasus Scamming

UINSA Konfirmasi Mundurnya Muzzaki, Kemenag Segera Tunjuk Plt

Prof Dr KH Imam Ghazali Said mengonfirmasi Prof Akh Muzakki mengundurkan diri dari jabatan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Guru Besar UINSA bidang Sejarah Pemikiran Islam Klasik itu menyebut surat pengunduran diri Prof Akh Muzakki telah dikirimkan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (22/9/2026) malam

Baca juga:
Aksi Demo Mahasiswa UINSA Hingga Profil Rektor Akh Muzakki

Kabar Akh Muzakki Mundur Beredar, Internal UINSA: Belum Ada Keputusan Resmi

Rektor UINSA Surabaya, Prof. Akh Muzakki dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (23/9/2026). Informasi ini santer beredar di lingkungan kampus. Namun, hingga siang ini belum ada keputusan resmi yang diterima pihak internal kampus.