Pixel Codejatimnow.com

Pelanggar Lalu Lintas di Ponorogo Disanksi Baca Isi Sumpah Pemuda

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Para pemuda pelanggar lalu lintas di Ponorogo disanksi membacakan isi Sumpah Pemuda
Para pemuda pelanggar lalu lintas di Ponorogo disanksi membacakan isi Sumpah Pemuda

jatimnow.com - Selain melakukan penindakan berupa tilang dalam Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polres Ponorogo juga memberikan sanksi membaca isi Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, hukuman atau sanksi membaca isi Sumpah Pemuda itu diberikan kepada pemuda hingga siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas ringan.

Indra menambahkan, sanksi itu diterapkan untuk mengingatkan kepada para pemuda tentang isi Sumpah Pemuda itu. Juga untuk mengenang jasa para pejuang pemuda di masa lalu.

Sedangkan penindakan utama dalam Operasi Zebra Semeru 2020 ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka dan rambu, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol serta muatan berlebih.

"Operasi Zebra Semeru 2020 digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November," jelas Indra.

Baca juga:
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Selama Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Ponorogo

Tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas saja. Menurut Indra, Operasi Zebra Semeru 2020 juga menyasar para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker, diberi masker gratis.

"Kalau ada yang tidak memakai masker, kita sifatnya persuasif saja, kita kasih masker," pungkasnya.

 

Baca juga:
Polisi Lamongan Beri Bunga pada Pengguna Jalan, PDKT Ndan?