Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Kota Malang akan Uji Coba Pembelajaran SMA dan SMK

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menerapkan uji coba pembelajaran tatap muka siswa SMA/SMK dengan memastikan protokol pencegahan Covid-19 di sekolah.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan persiapan dilakukan sebelum kegiatan pembelajaran akan dilangsungkan.

Menurutnya, indikator oranye menuju kuning memperlihatkan kondisi di Kota Malang jauh lebih baik dalam pengendalian.

"Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dilakukan ketika sudah memasuki zona kuning dan hijau," kata Sutiaji, Senin (26/10/2020).

Pemkot Malang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jatim Wilayah Kota Malang dan Batu telah menggelar pertemuan beberapa waktu lalu.

"Kita sudah koordinasi. Dalam waktu dekat dilakukan simulasi untuk kegiatan tatap muka di SMA-SMK Kota Malang. Sekarang kita matangkan instrumennya," paparnya.

Persiapan itu meliputi penyediaan 4000 thermo gun yang dibagikan tiap sekolah yang dapat melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Tiap sekolah harus menyiapkan wastafel atau tempat cuci tangan dengan penempatan yang sudah diatur seperti tiap pintu masuk dan keluar sekolah, ruang belajar, kawasan lapangan hingga tempat bermain serta kantin.

Baca juga:
Sekolah di Jatim Diizinkan Belajar Tatap Muka, ini Syaratnya

"Dalam penerapan itu memang ada mekanismenya, pertama memastikan zona kewilayahan lokal aman. Meskipun nantinya jika Kota Malang masuk dalam zona kuning, Pemkot Malang harus memastikan wilayah sekolah juga tidak memiliki banyak kasus Covid-19," lanjut dia.

Ia menjelaskan, jika sekolah tersebut ada di kelurahan yang banyak terdapat pasien positif Covid-19, maka sekolah tersebut bisa dipertimbangkan guna mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Nantinya juga akan ada Satgas Covid-19 yang mengecek, memantau atau monitor

"Dilihat lagi sekolahnya sudah siap apa belum secara sarana prasarana. Misal ada wastafel dan lain-lain. Jika sudah siap, dilakukan simulasi dulu. Bisa jadi 1-3 hari. Dengan ketentuan misal setengah jumlah siswa. Baru jika dinyatakan bisa, boleh buka," tegasnya.

Nanti Pemkot Malang juga melayangkan surat edaran berisi pedoman untuk sekolah termasuk apa saja yang harus disiapkan sekolah agar bisa belajar tatap muka dan lainnya.

Baca juga:
Video: Antusiasme Siswa SD Ikuti Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang, Burhanuddin mengaku belum mendapatkan informasi adanya persiapan pembelajaran tatap muka.

"Belum ada informasi, tapi jika mengacu dari aturan Kemendikbud jika zona kuning memang sudah boleh menggelar belajar tatap muka. Namun regulasinya harus dipatuhi sesuai panduan prokes," terang Burhanuddin.

Dia menambahkan jika MKKS belum menerima informasi jumlah sekolah yang nantinya diperbolehkan belajar mengajar tatap muka dan kesiapan sarana di sekolah.

"Tetapi paling utama dapat izin orang tua, pihak sekolah tidak bisa memaksa," tandasnya.