Pixel Codejatimnow.com

Sekolah di Jatim Diizinkan Belajar Tatap Muka, ini Syaratnya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi.

jatimnow.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, belum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara menyeluruh, meski telah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur hal tersebut. Kendati demikian, Dindik mempersilahkan kabupaten/kota yang berada pada level 1,2 dan 3 untuk melakukan PTM terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, berdasarkan Inmendagri nomor 34 tahun 2021, bagi kabupaten/kota yang masuk level 1, 2 dan 3 dipersilahkan untuk melanjutkan PTM terbatas. Bahkan, SOP pun telah dirancang dalam pelaksanaannya.

"Namun ada arahan juga dari Presiden bahwa apabila warga sekolah sudah divaksin dipersilakan melakukan PTM terbatas," ujar Wahid Wahyudi, Senin (23/8/2021).

"Tentu syarat wajib yang ingin menggelar PTM terbatas harus mendapatkan rekomendasi gugus tugas yakni Bupati/Wali kota, siswa juga dapat izin orang tua, dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat," jelasnya.

Perkembangan terakhir, kata Wahid lebih dari 80 persen guru dan Tenaga Kependidikan (tendik) telah divaksin. Sementara untuk siswa SMA/SMK yang telah divaksin masih fluktuatif jumlahnya.

"Seperti Banyuwangi yang baru 15 persen siswa divaksin, Pacitan 5 persen dan Kediri Raya 7 persen. Kebijakan Gubernur Jatim, apabila siswa minimal sudah divaksin dosis satu silahkan PTM terbatas untuk Kabupaten/kota di level 1, 2 dan 3," tegasnya.

Baca juga:
Korban Video Asusila Tulungagung Mundur dari Sekolah, Dindik Jatim Turun Tangan

Lanjut Wahid, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan sekolah SMA/SMK yang menyelenggaran PTM secara terbatas. Dindik menyarankan agar sekolah bisa kembali menggelar PTM dan menyiapkan pelaksanaan PTM terbatas.

"Untuk Ponorogo dan Sumenep (yang melaksanakan PTM), setau saya memang sudah ada di antaranya yang saya dengar Kota Pasuruan yang menjadi kewenangan adalah SD dan SMP," terang dia.

Terkait pelaksanaan PTM, Kepala SMAN 16 Surabaya, Roosdiantini mengungkapkan belum mendapat sosialisasi atau instruksi untuk menggelar PTM terbatas. Sebab, wilayah Surabaya masih berada pada level 4, sehingga belum diperkenankan untuk menggelar PTM terbatas.

Baca juga:
Siapkan Generasi Emas 2045, Dinas Pendidikan Gelar SMA Awards Jatim 2023

"Belum ada sosialisasi, karena (wilayah sekolah) kita masih berada di level 4. Kalau sudah level 3 dan sekolah telah melakukan vaksinasi pelajar mungkin baru ada sosialisasi untuk PTM terbatas," jelas dia.

Sedangkan untuk kesiapan protokol kesehatan, Roos sapaan akrabnya, menambahkan jika hal tersebut sudah mencapai 90 persen. Mulai pembentukan satgas Covid-19 siswa, menyediakan wastafel, penyediaan bilik sterilisasi desinfektan dan hand sanitizer. Termasuk membuat jalur satu arah ketika masuk sekolah.

Tak hanya itu, berbagai imbauan melalui banner juga telah disiapkan dan akan terpasang di setiap sudut sekolah. Seperti wajib mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan etika batuk. Begitu juga imbauan ketika beribadah di sekolah seperti mengenakan sajadah pribadi juga telah disiapkan.